Kondisi Kaki Bocah yang Terjebak di Lubang Net Badminton, 6 Personel Damkar Dikerahkan, Aspal Dibor
Kondisi kaki bocah yang terjebak di lubang net badminton, 6 personel damkar dikerahkan, aspal dibor.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, - Kondisi kaki bocah yang terjebak di lubang net badminton akhirnya berhasil dikeluarkan dengan selamat.
Kendati begitu, butuh usaha dan kerja keras dari para personel Damkar untuk mengeluarkan kaki bocah di Depok tersebut.
Bahkan aspal di lapangan badminton juga terpaksa dibor untuk mempermudah evakuasi kaki bocah yang terjebak di dalamnya.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (23/8/2023) pukul 08.30 WIB di Lapangan Patlas Jalan Cisokan 4, Abadijaya, Sukmajaya.
Setelah mendapat laporan, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok langsung menuju lokasi.
Proses evakuasi kaki bocah berusia tiga tahun itu membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit.
Baca juga: Tingkah Mayang Tertawakan Upacara Bendera Ramai Kecaman, Hormat Sambil Rebahan Komandan Jadi Lelucon
Artikel TribunJakarta.com 'Bocah 3 Tahun di Depok Kakinya Terjebak di Lubang Net Bulu Tangkis'.
Kasie Penyelamatan Dinas Damkar Kota Depok, Tessy Haryati menceritakan seperti apa kronologi evakulasi.
"Kami terima berita pukul 08.43 WIB dan tiba di TKP pukul 08.50 WIB," kata Tessy lewat pesan singkatnya, Rabu (23/8/2023).
Tessy mengatakan, setibanya di lokasi, enam personel yang dikerahkan pun segera mengevakuasi kaki balita tersebut.
Evakuasi pun berlangsung dengan menggunakan mesin pemotong hingga bor untuk melubangi aspal lapangan tersebut.
Setelah berhasil, kaki bocah balita ini pun diangkat meski masih terjebak dalam tiang besi net itu.
Kemudian setelah berhasil diangkat, barulah tiang net tersebut bisa dilepaskan dari balita ini.
"Evakuasi selesai pukul 09.25 WIB, alhamdulillah balita ini tidak mengalami luka ya," pungkasnya.
Baca juga: Aturan Aneh di Dusun Kediri TNI/Polri Dilarang Masuk, Bukan Sentimen Tapi Pantangan, Ini Alasannya

Selama ini pemadam kebakaran atau Damkar jadi pahlawan masyarakat yang mengalami berbagai macam problematik.
Sering ramai di media sosial, atau lingkup sehari-hari, peran petugas damkar terlibat dalam segala aspek, hingga pencarian satwa hilang.
Selain berkutat dengan penanganan kebakaran, petugas damkar kerap terlibat dalam aksi penyelamatan lain mulai bencana alam sampai ATM yang tercebur di got.
Anggota Departemen Regulasi dan Standarisasi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (Apkari) Pusat, Hendi Kurniawan menjelaskan, tugas damkar memang tidak hanya terkait masalah kebakaran.
"Tugas damkar sebagaimana di UU 23/2014 adalah ada 5 yang sering dikenal dengan Panca Dharma Damkar," kata Hendi saat dihubungi, (28/3/2022) mengutip Kompas.com.
Kelima tugas itu adalah:
Pencegahan kebakaran
Pemadaman kebakaran
Penyelamatan (kebakaran dan non-kebakaran)
Pemberdayaan masyarakat
Penanganan B3 (bahan berbahaya dan beracun)
Dari lima poin di atas, memadamkan api, imbuhnya hanyalah salah satu dari sekian banyak tugas damkar.
"Kalimat penyelamatan (poin ketiga) dijabarkan menjadi kondisi darurat yang membahayakan manusia," jelas Hendi Kurniawan.
"Poin 3 penyelamatan, sudah sangat sering dan lebih sering masyarakat melaporkan kondisi darurat membahayakan manusia ke damkar (daripada kasus kebakaran)," pungkasnya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
kaki bocah yang terjebak di lubang
net badminton
Depok
evakuasi kaki bocah
Damkar
Dinas Pemadam Kebakaran
suryamalang
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Siap-siap Hujan Dingin 16°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Perhatian Erick Thohir pada Achmad Maulana, Siasat Tekuk Persijap |
![]() |
---|
NASIB Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank Dinonaktifkan UGM, Pernah Terjerat Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea See You in My 19th Life Full Episode 1-12 Tamat Sub Indo, Baca Sinopsisnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.