Berita Malang Hari Ini
MA Anulir Vonis Bebas Dua Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan, Ini Komentar Keluarga Korban
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait vonis bebas dua terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait vonis bebas dua terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
Alhasil, eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, yang sebelumnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tetap dinyatakan bersalah.
Adapun putusan kasasi yang diketuk pada Rabu (23/8/2023) lalu, diketuai oleh Hakim Agung Surya Jaya, dengan Hakim Agung Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao dan Hakim Agung Jupriyadi sebagai Anggota Majelis.
Dalam putusan kasasi tersebut, terdakwa Bambang Sidik Achmadi divonis 2 tahun penjara. Sedangkan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
Vonis anulir itu menjadi angin segar atau sedikit kelegaan bagi salah satu keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan, Mitha Maulidia (26).
Menanggapi hal tersebut, ibu korban, Kholifah (54) berharap, para pelaku dapat dihukum setimpal dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Tentunya bersyukur, pemerintah mau menanggapi kita-kita ini dari keluarga korban. Mudah-mudahan dihukum sesuai dengan prosedur dan perbuatannya. Jadi enggak enak-enak dibebaskan," ungkapnya kepada TribunJatim.com, Kamis (24/8/2023).
Dirinya mengaku juga sempat kecewa soal pernyataan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Yang menyatakan, bahwa penyebab meninggalnya korban Tragedi Kanjuruhan karena gas air mata tertiup angin.
Di sisi lain, Kholifah masih aktif ikut berbagai kegiatan menyuarakan keadilan bersama penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan lainnya.
Kegiatan yang diikuti itu, seperti doa bersama setiap hari Kamis di Stadion Kanjuruhan.
Selain itu, Kholifah setiap hari rutin berziarah ke makam ke makam anaknya tersebut.
"Setiap hari ke makam, habis salat dhuha, sore habis salat asar kecuali hujan. Sudah hampir setahun, tetapi enggak bisa lupa, ikhlas tetapi tetap enggak bisa lupa," pungkasnya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.