TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Sikap Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Setelah 2 Terdakwa Polisi Batal Bebas

TRAGEDI - Bambang Sidik Achmadi divonis 2 tahun penjara. Sedangkan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
kukuh kurniawan
Kholifah (54) saat menunjukkan foto anaknya yang menjadi korban meninggal Tragedi Kanjuruhan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait vonis bebas dua terdakwa perkara Tragedi Kanjuruhan.

Alhasil, eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, yang sebelumnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tetap dinyatakan bersalah.

Permohonan kasasi itu diputuskan pada Rabu (23/8/2023) oleh majelis hakim yang diketuai Hakim Agung Surya Jaya dengan Hakim Agung Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao dan Hakim Agung Jupriyadi sebagai Anggota Majelis.

Dalam putusan kasasi tersebut, terdakwa Bambang Sidik Achmadi divonis 2 tahun penjara. Sedangkan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Vonis anulir itu menjadi angin segar atau sedikit kelegaan bagi salah satu keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan, Mitha Maulidia (26).

Menanggapi hal tersebut, ibu korban, Kholifah (54) berharap, para pelaku dapat dihukum setimpal dan sesuai prosedur yang berlaku.

"Tentunya bersyukur, pemerintah mau menanggapi kita-kita ini dari keluarga korban. Mudah-mudahan dihukum sesuai dengan prosedur dan perbuatannya. Jadi enggak enak-enak dibebaskan," ungkapnya kepada TribunJatim.com, Kamis (24/8/2023).

Dia mengaku juga sempat kecewa soal pernyataan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menyatakan, penyebab meninggalnya korban Tragedi Kanjuruhan karena gas air mata tertiup angin.

Di sisi lain, Kholifah masih aktif ikut berbagai kegiatan menyuarakan keadilan bersama penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan lainnya.

Kegiatan yang diikuti itu, seperti doa bersama setiap hari Kamis di Stadion Kanjuruhan.

Selain itu, Kholifah setiap hari rutin berziarah ke makam ke makam anaknya tersebut.

"Setiap hari ke makam, habis salat dhuha, sore habis salat asar kecuali hujan. Sudah hampir setahun, tetapi enggak bisa lupa, ikhlas tetapi tetap enggak bisa lupa," pungkasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved