Berita Viral

Viral 3 Bocah SD Asyik Joget di Jalan Tol, Aksi Berbahaya Sampai Polisi Panggil Guru dan Orangtua

Aksi 3 bocah SD asyik joget di jalan tol menjadi viral di media sosial. POlisi sampai turun tangan panggil guru dan orangtua murid.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Instagram
Viral 3 Bocah SD Asyik Joget di Jalan Tol, Aksi Berbahaya Sampai Polisi Panggil Guru dan Orangtua 

Tak pelak, Imam mengatakan, Yousef diarahkan melintasi ruas jalan tol yang tentunya tidak diperuntukkan dilintasi kendaraan roda dua. 

"Tersasar karena Google Maps. STNK mati, awalnya gak bawa STNK, dia mau ke Medaeng lewat ke Tol Sidoarjo. Di depan kantor PJR distop sama rekan tol gerbang. Akhirnya diarahkan ke sini," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (30/5/2023). 

Kemudian, saat diperiksa kelengkapan surat sebagai tanda keabsahan kelayakan mengemudi. 

Imam mengatakan, ternyata Yousef tidak dapat menunjukkan STNK dari motor tersebut. 

Dan juga tidak memiliki surat yang menandakan keabsahan kelayakan kemampuan mengemudikan motor. 

"Saya cek di aplikasi Samsat ternyata pajak mati 2019. Dan STNK mati bulan 2 (februari) tahun 2023," ungkapnya. 

Saat dimintai keterangan lebih mendalam. Ternyata motor berbodi besar pabrik Jepang itu, dipinjam oleh Yousef dari seorang temannya; MAK, yang merupakan warga Indonesia, dan tinggal di perumahan Taman, Sidoarjo tersebut. 

Setelah meminta MAK mendatangi markas PJR tersebut, melalui sambungan telepon. Didapatkan informasi lebih lengkap bahwasanya, WNA tersebut baru sepekan berada di Indonesia. 

Visa yang dimiliki Yousef merupakan bisa WNA untuk wisata. Dan untuk sementara waktu berkunjung di Indonesia, Yousef tinggal di salah satu apartemen kawasan Surabaya Barat. 

"Visanya cuma visa wisata. Dia si WNA masih pelajar. Iya kebetulan liburan aja. Dan mau jalan jalan. Cimon rumah temannya si MAK, si WNA pinjam motor si temannya itu," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, WNA pemotor itu dikenai sanksi tilang dan juga motor bernopol W-2127-OJ yang sempat dikendarainya disita sementara waktu, oleh petugas. 

"(Sanksi) Diberikan tindakan tilang. Kendaraan diamankan di induk Jatim," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved