Berita Viral
Pengakuan Pilu Sopir Truk Tabrak Penonton Karnaval di Pacet, Serba Salah Lurus Lebih Banyak Korban
Pengakuan pilu sopir truk tabrak penonton karnaval di Pacet, serba salah lurus lebih banyak korban
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Wihandoko mengungkap mayoritas korban adalah warga setempat yang menyaksikan karnaval HUT Kemerdekaan RI Ke-78 yang digelar warga di tingkat Kecamatan Pacet.
"Korban ada yang dirawat di Puskesmas Pacet dan RS Sumberglagah," pungkasnya.
Kini Anton sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti penjelasan Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan.
Anton ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam berkendara di jalan raya.
Afner menjelaskan, penyidik telah melakukan pemeriksaan serta meningkatkan penanganan kasus itu ke tahap penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya unsur kelalaian sehingga penyidik pengemudi truk tangki sebagai tersangka.
Pengemudi truk tangki tersebut dijerat dengan pasal 310 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
"Statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka saat ini. Pertimbangannya memang karena kelalaiannya," kata Afner, Jumat (25/8/2023) mengutip Kompas.com.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
(Suryamalang|Mohammad Romadoni)
sopir truk tabrak penonton karnaval di Pacet
karnaval di Pacet
Mojokerto
Anton Dwi Aryatama
Anton
Pacet
truk tangki air Graha Tirta
sopir truk
suryamalang
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.