Berita Malang Hari Ini
Bayi Perempuan yang Dibuang di Malang Diadopsi Kepala Desa Harjokuncaran, Ibu Bayi Bakal Menyesal
Bayi perempuan yang dibuang oleh ibunya di Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan akan diadopsi oleh Kepala Desa Harjokuncaran, Arif Sujono
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Alaesha Lena Agustin, bayi perempuan yang dibuang oleh ibunya di Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan akan diadopsi oleh Kepala Desa Harjokuncaran, Arif Sujono.
Bayi perempuan yang baru lahir itupun kini sudah dirawat oleh Arif Sujono.
Jika proses adopsi bayi telah tuntas, dapat dipastikan keinginan orangtua si bayi yang ingin mengambil kembali bayi itu setelah 6 tahun, seperi surat wasiat yang dituliskan tidak akan terwujud.
Baca juga: Bayi Perempuan Dibuang Depan Teras Warga Harjokuncaran, Orangtua Tinggalkan Surat Wasiat
Sementara itu proses hukum bagi orangtua bayi yang tega membuangnya kini masih ditangani pihak kepolisian.
Kapolsek Sumbermanjing Wetan, Iptu Heri Yani Suprapto ketika dikonfirmasi oleh Surayamalang.com membenarkan wacana adopsi bayi Alaesha Lena Agustin oleh kepala Desa.
"Bayi dalam keadaan sehat. Dan sudah dirawat Kepala Desa Harjokuncaran," ucap Heri, Minggu (27/8/2023).
Sementara itu, terkait orang tua atau ibu yang sengaja membuang bayi perempuan tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan.
"Dan untuk tersangka hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Perkembangan lanjut akan kami informasikan," jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Desa Harjokuncaran, Arif Sujono, membenarkan jika bayi perempuan tersebut saat ini tengah dirawat.
Ia menerangkan kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat. Sembari dirawat, ia menunggu proses penyelidikan dari kepolisian selesai.
Untuk selanjutnya, bayi tersebut akan diadopsi oleh Arif.
Arif menjelaskan asalannya ingin mengadopsi bayi yang dibuang itu tak lepas dari posisinya sebagai pemangku wilayah, ia ingin bertanggung jawab atas kehidupan si bayi.
Selain itu, ia menyebutkan, bahwa keluarga, termasuk istri dan anak tidak mempermasalahkan untuk mengadopsinya.
Namun, sesuai dengan isi surat wasiat dari orang tua yang mengatakan bahwa 5 sampai 6 tahun ke depan akan kembali menemui bayi tersebut, Arif mengatakan hal tersebut tidak bisa dilakukan.
Pasalnya ia akan mengadopsi bayi itu secara legal.
"Ya kalau memang ada surat adopsi ya tidak bisa. Kan dia sudah menelantarkan ya sudah tidak bisa," tegasnya.
Tentu saja dengan adanya kejadian ini, Arif menyayangkan perbuatan orang tua yang tega membuang buah hatinya.
"Menyayangkan, kenapa selaku orang tua tega berbuat seperti itu. Harusnya kalau berani berbuat ya harus bertanggungjawab," tukasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Rabu (23/8/2023), salah seorang warga di Desa Harjokuncaran menemukan bayi perempuan di depan teras rumahnya.
Bayi tersebut di letakkan di sebuah tas berwana biru lengkap dengan susu formula. Selain itu, juga ditemukan surat wasiat yang diduga ditulis oleh ibunya.
Dalam surat wasiat tersebut tertulis, bahwa ia sengaja meletakkan bayi di depan rumah orang karena untuk mengejar karirnya.
Bahkan dalam surat wasiaf tersebut tslah tertulis nama bayi yang diberikan oleh ibunya.
Usai ditemukan warga, bayi langsung dibawa ke Puskesmas Sumbermanjing Wetan untuk diberikan perawatan medis.
Malang
Sumbermanjing Wetan
bayi dibuang di Malang
Desa Harjokuncaran Kecamatan Sumbermanjing Wetan
Polsek Sumbermanjing Wetan
SURYAMALANG.COM
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
|
|---|
| UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
|
|---|
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
|
|---|
| Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
|
|---|
| Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Bayi-perempuan-yang-dibuang-ibunya-di-Malang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.