Berita Kediri Hari Ini
Jual Sapi Demi Kandang Tokek Berakhir Bangkrut, Kisah Para Korban Penipuan Deca Reptiles di Kediri
Ratusan kaum tani jadi korban Koperasi Deca Reptiles yang buka kantor di Jl Moestopo, Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Ratusan kaum tani jadi korban Koperasi Deca Reptiles yang buka kantor di Jl Moestopo, Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Mereka telanjur keluar uang banyak untuk pembesaran tokek dan kepiting kualitas ekspor karena tergiur janji koperasi yang akan menampung hasilnya untuk diekspor.
Salah satu petani korbannya bahkan menjual sapi demi investasi kandang tokek. Kini, hasilknya zonk.
Diperkirakan, jumlah korban investasi bodong ini mencapai ratusan dari berbagai daerah dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar.
Syamsul Huda, salah satu korban, telah mengikuti investasi pada 25 Maret 2019 mengaku di awal ikuti investasi di Koperasi Deca Reptiles memang ada hasilnya. Namun semenjak ada Pandemi Covid 19 menjadi terpukul.
"Dengan alasan ada corona, pengelola mengaku tidak bisa ekspor tokeknya akhirnya usahanya ditutup," ungkap Syamsul Huda, Minggu (27/8/2023).
Selanjutnya tokek-tokek yang ada di mitra ditarik lagi dengan janji akan dilakukan bay back atau dibayar kembali dalam beberapa termin pembayaran.
Namun sampai sekarang tidak ada ujung penyelesaiannya, dan tokek -tokek yang telah ditarik tidak diketahui keberadaannya.
Total Syamsul telah menginvestasikan uang senilai Rp 45 juta dari hasil menjual sapi milik keluarganya.
Ironisnya sampai sekarang pengelola Koperasi Deca Reptiles sudah tidak dapat ditemui para mitra dan selalu menghindar.
Biasanya yang disuruh untuk menemui para stafnya atau pengacaranya. Masalahnya pengacara yang ditunjuk juga sulit ditemui para mitra. "Sekarang saya pusing bagaimana mengembalikan uang penjualan sapi mertua," ungkapnya.
Cerita pilu juga diungkapkan Setiawan yang investasi 45 kandang tokek dengan nilai Rp 67,5 juta. Satu kandang dengan asumsi senilai Rp 1,5 juta.
Setiawan belakangnya mengaku sangsi dengan pengakuan pengelola yang dapat mengekspor tokek. Sampai sekarang pengelola juga tidak bertanggung jawab dengan uang milik para mitra.
"Dari dulu hanya omong doang. Dulu mau dibayar per termin tapi cuma sekali saja, setelah itu tidak ada pembayaran lagi," jelasnya.
Akibatnya para mitra sangat dirugikan, terlebih kantornya juga sudah ditutup dan pengacara yang ditunjuk tidak diketahui alamatnya.
Setiawan penuntut pelaku yang bertanda tangan di kuitansi pembayaran harus bertanggung jawab mengembalikan uang para mitra.
Dalam kuitansi pihak penerima pembayaran Dany Yoga Asmoro, selaku Ketua Koperasi Deca Reptiles dan beberapa pengurus lainnya.
Setiawan menuntut uangnya dikembalikan, apalagi uang yang dibawa kabur pengurus Koperasi Deca Reptiles dari hasil pinjaman bank yang harus membayar bunga bank.
Sementara Endarto Hery Purwoko, pengacara korban, telah membuat laporan pidana pengurus Koperasi Deca Reptiles. Setelah ada putusan pidana, akan dilanjutkan mengajukan gugatan ganti rugi.
"Sebagian pelaku ada yang telah menghilang, namun sebagian kadang-kadang masih berdomisili di tempat tinggalnya," jelasnya .
Endarto Hery Purwoko telah melaporkan perkara ini ke penyidik Polda Jatim. Diharapkan perkara yang merugikan masyarakat kalangan bawah ini segera diusut tuntas.
"Pak Kapolda Jatim diharapkan segera bergerak, karena yang dirugikan orang -orang yang tidak mampu. Bahkan ada korban yang telah meninggal dan menderita sakit karena memikirkan kerugian yang dialami," ungkapnya.
| KRONOLOGI Kebakaran di Purwoasri Kediri, Lansia Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 100 Persen |
|
|---|
| Area Sekolah SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol, Akibat Plengsengan Tergerus Arus Sungai |
|
|---|
| Ada 17 Terpidana Mati di Jawa Timur Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejati Jatim |
|
|---|
| Pameran Arca Situs Tondowongso Jadi Tanda Kembalinya 14 Peninggalan Bersejarah di Kediri |
|
|---|
| OJK Kediri Perketat Langkah Pencegahan dan Penindakan Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/budi-daya-tokek_20161109_133710.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.