TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Devi Athok Tunjukkan Foto Bukti Selongsong Peluru Gas Air Mata di Depan Penyidik
Pelapor juga menunjukkan foto barang bukti di hadapan penyidik berupa selongsong peluru gas air mata. Selongsong ini ditemukan di tribun 7 dan 8.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
Pelapor juga menunjukkan foto barang bukti di hadapan penyidik berupa selongsong peluru gas air mata. Selongsong ini ditemukan di tribun 7 dan 8.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Menjelang gelar perkara laporan model B terkait Tragedi Kanjuruhan pada Jumat (1/9/2023), pelapor Devi Athok Yulfitri dan Rizal Putra Pratama menyerahkan tiga saksi tambahan dan barang bukti ke Satreskrim Polres Malang.
Tiga saksi dan barang bukti yang diserahkan, diharapkan dapat memperkuat laporan model B yang saat ini mandek di tahap penyelidikan.
Pada Kamis (31/8/2023) ketiga saksi diperiksa oleh tim penyidik didampingi oleh pelapor dan penasehat hukum dari TATAK dan LBH Pos Malang.
Dalam pemeriksaan tersebut, saksi diajukan kurang lebih sebanyak 18 pertanyaan.
"Pemeriksaan kurang lebih ada 18 pertanyaan yang diajukan penyidik untuk 3 saksi," ujar Darmawan Pandean dari LBH Pos Malang.
Darmawan melanjutkan, pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut seputar Tragedi Kanjuruhan. Karena, memang tiga saksi turut hadir dan menyaksikan tragedi yang berlangsung pada 1 Oktober 2022.
"Pertanyaannya seputar apa yang terjadi pada saat tragedi, apa saja yang ada di dalam. Kira-kira begitu," imbuhnya.
Selain pemeriksaan saksi, pelapor juga menunjukkan foto barang bukti di hadapan penyidik berupa selongsong peluru gas air mata. Selongsong ini ditemukan di tribun 7 dan 8.
"Intinya pada pemeriksaan ini kami ajukan saksi dan barang bukti. Tadi selongsong ditunjukkan by foto, tapi nanti akan kami serahkan," imbuhnya.
Dengan menyerahkan tiga saksi dan barang bukti, pelapor dan penasehat hukum optimis bahwa laporan model B dengan Pasal 338 dan 340 dapat berlanjut.
"Kami optimis, dengan adanya saksi dan barang bukti dapat semoga dapat mempsrkuag laporan model B," tukasnya.
Datang ke PN Surabaya, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Terpidana Bayar Restitusi Rp 17,5 M |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Malang Sepakat Atas Tuntutan Keluarga Korgan Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Tabur Bunga Iringi Doa Bersama Mengenang Dua Tahun Tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang |
![]() |
---|
Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Demonstran Gelar Aksi Damai Menyuarakan Usut Tuntas |
![]() |
---|
Begini Suasana Doa Bersama Aremania dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan di Depan Gate 13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.