Berita Gresik Hari Ini

Tingkah Naif Sepasang Kekasih Buang Bayi, Tinggalkan Nomor Telepon hingga Jenguk di Rumah Sakit

#GRESIK - Sepasang kekasih yang membuang bayi mereka di Ponpes Al Hikmah, Gresik, ternyata mengikuti berita ulahnya yang viral.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yuli A
polres
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom 

SURYAMALANG.COM, GRESIK – Sepasang kekasih yang membuang bayi mereka di Ponpes Al Hikmah, Desa Gadingwatu Kecamatan Menganti, Gresik, ternyata mengikuti berita ulahnya yang viral.

Mereka bahkan menjenguk kondisi bayinya saat dirawat di RSUD Ibnu SIna, Gresik

Pasangan kekasih itu adalah UD (23), perempuan asal Kabupaten Bangkalan, Madura. Sedangkan pacarnya berinisial BPN (24), warga Perumahan Menganti Indah, Gresik.

Mereka sudah dua tahun berpacaran. Selama hamil, UD menyembunyikan dari keluarganya di Bangkalan. 

Kapolres Gresik AKBP, Adhitya Panji Anom, mengatakan, tersangka UD baru merasa merasa mual saat usia kandungan 7 bulan menuju 8 bulan.

UD pun mendatangi rumah BPN kekasihnya di Perumahan Menganti Indah. Di sana, UD melahirkan secara mandiri bersama BPN di kamar mandi. Tanpa bantuan medis.

“Cara sembunyi kehamilan tidak ada yang tahu, tinggal kost di Surabaya,” ujar Kapolres, Jumat (1/9/2023).

Usai melahirkan, kedua tersangka mengendarai motor Honda PCX menuju Ponpes Al Hikmah pada Rabu, 23 Agustus lalu.

Mereka membungkus bayi laki-lakinya dengan sarung berwarna hijau. Kemudian diletakkan di tanah, depan pintu gerbang pondok pesantren Al Hikmah sambil meninggalkan secarik kertas dan nomor telepon.

Diketahui, kedua tersangka meletakkan bayi ke pondok pesantren agar anaknya dirawat, keduanya malu belum menikah sudah memiliki anak.

“Kedua tersangka membawa bayi dititipkan ponpes agar merawat sambil meninggalkan nomor teleponnya,” pungkasnya.

Kedua tersangka memberi nama bayi tersebut Muhammad Romli Adhi lahir 23 Agustus. Beratnya 1,7 kilogram. Bayi tersebut dibungkus sarung. Lalu dibawa menuju Ponpes Al Hikmah di Desa Gadingwatu Kecamatan Menganti, Gresik.

"Kedua tersangka memutuskan membawa bayu tersebut ke ponpes Al Hikmah agar bayi tersebut dirawat. Sambil mengendarai sepeda motor menuju ponpes," tuturnya.

Usai membuang bayinya, hidup UD dan BPN tidak tenang. Ditambah lagi, pembuangan bayi tersebut menjadi viral. 

Mereka ternyata menyimak pemberitaan sang buah hati yang dibawa ke rumah sakit di Menganti hingga dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

Keduanya diamankan saat menjenguk ke RSUD Ibnu Sina. Mereka ingin melihat kondisi bayi laki-laki yang baru beberapa hari mereka buang.

UD maupun BPN langsung diamankan. Mereka hanya tertunduk lesu saat press release di Mapolres Gresik.

Polisi telah mengamankan sepeda motor Yamaha PCX yang digunakan untuk membuang bayi, handphone, satu sarung hijau untuk membungkus bayi, gunting, dan kertas.

UD dan BPN kini ditahan di rutan Mapolres Gresik. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, UD dan BPN dijerat dengan Pasal 305 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved