Tujuan Serta Kegunaan Ruang ICU, Ini Serba Serbi Ruangan di Rumah Sakit yang Perlu Diketahui

Serba serbi ruang ICU di rumah sakit bersama dr. Arie Zainul Fatoni, Sp. An Kic, Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif RSI Unism

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
YouTube Harian Surya
Berbincang soal serba serbi ruang ICU di rumah sakit bersama dr. Arie Zainul Fatoni, Sp. An Kic, Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif RSI Unisma Malang 

Kedua dikarenakan gagal jantung maupun serangan stroke. 

Jenis-jenis Ruang ICU
Perlu diketahui, ternyata ruang ICU di rumah sakit memiliki beberapa jenis sesuai dengan tujuan dan kegunaan masih-masing ruangan.
Berikut ini daftar jenis-jenis ruang ICU di rumah sakit yang dikutip dari website kemkes:

Intensive Care Unit (ICU)

ICU adalah tempat Anda dikirim jika Anda memerlukan pemantauan ketat. ICU juga disebut sebagai unit perawatan kritis. ICU biasanya hanya memiliki jumlah tempat tidur terbatas, sehingga Anda dapat terus dipantau saat berada di sana. Di sebagian besar fasilitas, jika Anda memerlukan ventilator untuk bernapas, Anda akan dirawat di ICU.

Neonatal Intensive Care Unit (NICU)

NICU merupakan unit perawatan intensif neonatal yaitu bayi baru lahir atau bayi yang memiliki kesulitan. Bayi prematur atau bayi yang sangat sakit dirawat di NICU di mana mereka dapat menerima pemantauan terus-menerus. Dalam beberapa kasus, bayi biasanya tidak lagi diterima di NICU bila sakit setelah keluar dari fasilitas layanan kesehatan. Rumah sakit biasanya khawatir bayi yang kondisinya tidak baik akan menginfeksi pasien yang lain. Dalam kondisi ini, bayi yang membutuhkan penanganan gawat darurat biasanya akan dikirim ke Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Pediatric Intensive Care Unit (PICU)

PICU tempat anak-anak berusia 1-18 tahun menerima perawatan kritis yaitu anak-anak yang mengalami kondisi parah dan mengancam jiwa seperti asma, infeksi, kecelakaan, kejadian hampir tenggelam dan kondisi jantung biasanya di ICU anak. Beberapa anak dirawat di PICU setelah menjalani operasi rumit yang dapat memengaruhi sistem pernapasan.

High Care Unit (HCU)

Intesitifitas pelayanan di HCU berada di bawah ICU sebelum dikembalikan ke ruang rawat inap. HCU diperuntukan bagi pasien yang menunjukkan perbaikan kondisi, tidak perlu lagi ditangani di ICU, namun masih perlu pengawasan ketat dari tenaga medis. Di Indonesia, peraturan mengenai HCU ada di Keputusan Menteri Kesehatan nomor 834 tahun 2010. Adanya HCU diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di ICU bagi pasien. Kondisi pasien HCU dijelaskan memiliki kondisi respirasi, hemodinamik, dan kesadaran yang stabil.

Intensive Coronary Care Unit (ICCU)

ICCU sebenarnya sama dengan ICU namun khusus untuk gangguan jantung. Beberapa kondisi yang bisa ditangani di ICCU adalah jantung koroner, serangan jantung, gangguan irama jantung, dan gagal jantung. ICCU menjadi bagian dari pusat pelayanan jantung dan pembuluh darah di beberapa rumah sakit. Sebagai fasilitas vaskuler yang diprioritaskan untuk pasien dengan komplikasi penyakit kardiologi, pasien ICCU biasanya dalam kondisi tidak stabil dan butuh penanganan serta perhatian ekstra dari tenaga medis.

Post Anesthesia Care Unit (PACU)

PACU adalah tempat Anda dibawa setelah operasi untuk dipantau secara ketat saat anestesi Anda hilang. Anda biasanya hanya tinggal di PACU selama beberapa jam, tetapi Anda mungkin tinggal lebih lama tergantung pada ketersediaan kamar rumah sakit atau jika kondisi Anda tidak cukup stabil untuk memungkinkan Anda dipindahkan ke kamar biasa untuk melanjutkan pemulihan Anda.

Surgery Intensive Care Unit (SICU)

SICU adalah tempat Anda menerima perawatan jika Anda sakit kritis dan membutuhkan pembedahan atau pemulihan dari operasi. Anda mungkin terlalu tidak stabil untuk dirawat di lantai perawatan biasa, atau pemantauan tingkat ICU mungkin protokol untuk prosedur tertentu. Unit ini dikelola oleh dokter yang memiliki latar belakang ilmu bedah.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved