Berita Surabaya Hari Ini

Pengemudi Vitara Laporkan AKP Farida Ariyani dan Tim Terkait Kekerasan di Suramadu

"Ada polisi yang menarik baju saya. Sangat kuat. Sampai-sampai, leher bagian belakang saya mengalami luka lecet," ucapnya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
ist
Pengemudi mobil Vitara M 1016 NN yang videonya viral karena melawan polisi saat razia di Jembatan Suramadu, akhirnya melawan balik. 

"Ada polisi yang menarik baju saya. Sangat kuat. Sampai-sampai, leher bagian belakang saya mengalami luka lecet," ucapnya.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pengemudi mobil Vitara M 1016 NN yang videonya viral karena melawan polisi saat razia di Jembatan Suramadu, akhirnya melawan balik AKP Farida Ariyani dan kawan-kawan.

Pengemudi itu bernama Huzaini. Dia bersama penasehat hukumnya justru melaporkan anggota polisi yang menindaknya. Saat kejadian, polisi merekam video aksinya dan menyebut dia marah tak terima kena tilang lalu kabur ke arah Bangkalan.

Huzaini saat melapor ke Bidang Propam Polda Jatim bercerita, awalnya ketika melintas di Suramadu lalu berhenti di tepi jalan untuk mengangkat telepon.

Dia berhenti di depan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim yang sedang parkir. 

Kemudian, Huzaini dihampiri anggota PJR tersebut. Dia diminta keluar dari mobil. Lalu diperintahkan menunjukkan surat-surat kendaraan dan SIM.

"Jadi waktu itu saya tidak diberhentikan. Posisi mobil saya sudah berhenti. Tiba-tiba ada polisi yang keluar mobil PJR mendatangi saya dan meminta surat-surat kendaraan," ujar Huzaini.

Baca juga: Polwan Viral, AKP Farida Ariyani Ringkus Pria Bermobil Pencakar Polisi di Suramadu

POLWAN VIRAL - Kanit PJR 8 Jatim Suramadu, AKP Farida Ariyani berupaya menarik baju pengemudi Suzuki Vitara yang bertindak arogan saat ditilang di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Pulau Madura, Senin (4/9/2023) siang.
POLWAN VIRAL - Kanit PJR 8 Jatim Suramadu, AKP Farida Ariyani berupaya menarik baju pengemudi Suzuki Vitara yang bertindak arogan saat ditilang di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Pulau Madura, Senin (4/9/2023) siang. (ist)

Saat dimintai surat-surat kendaraan, Huzaini sempat bertanya mengapa polisi meminta surat-surat kendaraan. Namun, katanya, bukan malah dijelaskan mengenai aturan lalu lintas yang dilanggar. Badannya malah didorong-dorong oleh polisi.


"Ada polisi yang menarik baju saya. Sangat kuat. Sampai-sampai, leher bagian belakang saya mengalami luka lecet," ucapnya.


Saat ditanya mengenai adanya fakta luka cakar di jari Polisi PJR, Huzaini mengaku tidak bermaksud melukai polisi.

Dia setelah didorong ingin mengambil STNK-nya. Namun, polisi menahan akhirnya tangan mereka saling berebut STNK.

"Saya tidak pernah sekalipun berniat melukai oknum Polisi yang mau menilang saya. Waktu itu saya cuma mau mengambil STNK saya, tapi oleh PJR, STNK saya digenggam, akhirnya berebut itu," alasan Huzaini.

Sementara, penasehat hukumnya, M. Ja'far Shodiq, menyampaikan, laporannya telah diterima Bidpropam Polda Jatim pada Kamis, 7 September 2023.

Polisi itu dituding menggunakan kekerasan. "Jika secara hukum para oknum Polisi tersebut terbukti bersalah, kami minta agar dipecat secara tidak hormat." terang pengacara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved