LINK Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN Dibuka 17 September, Ini Jadwal dan Dokumen Lengkapnya
Simak link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK untuk daftar akun di SSCASN bagi siapapun yang membutuhkan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Namun, pendaftar wajib memenuhi persyaratan jika ingin mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS.
Syarat umum CPNS 2023 itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yakni:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia 18-35 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Sehat jasmani dan rohani. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Dokumen CPNS 2023
Selain memenuhi persyaratan, pendaftar juga wajib menyiapkan dokumen seleksi CPNS 2023.
Dilansir dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut dokumen persyaratan CPNS 2023:
- Surat lamaran.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah.
- Transkrip nilai.
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
- Jadwal seleksi CPNS 2023
Jadwal Lengkap CPNS 2023
Mengacu pada Surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, seleksi penerimaan CPNS terdiri dari 32 tahapan.
Berikut jadwal lengkap dan tahapan seleksi penerimaan CPNS 2023:
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.
- Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.
- Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
- Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023.
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023.
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023.
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023.
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023.
- Masa sanggah: 18-20 November 2023.
- Jawab sanggah: 18-22 November 2023.
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023.
- Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023.
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023.
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023.
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023.
- Penarikan data final: 4-5 Desember 2023.
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023.
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023.
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023.
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023.
- Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024.
- Masa sanggah: 8-10 Januari 2024.
- Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024.
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024.
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024.
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024.
- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.
Tags
link pendaftaran CPNS 2023
pendaftaran CPNS 2023
link dan cara daftar akun SSCASN
cara daftar akun SSCASN
link daftar CPNS 2023
daftar CPNS 2023
link CPNS 2023
CPNS 2023
https://sscasn.bkn.go.id
SSCASN
SURYAMALANG.COM
Berita Terkait
Baca Juga
Polres Mojokerto Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan, Ini Pesan Kapolres AKBP Ihram Kustarto |
![]() |
---|
Syahbandar di Tulungagung Tampung Awak Kapal yang Terdampar di Pantai Niyama |
![]() |
---|
Ratusan Driver Ojol Geruduk Polres Jombang, Tuntut Keadilan Atas Meninggalnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Laga Dramatis, Persik Kediri Raih Kemenangan Perdana di Super League Seusai Tumbangkan PSBS Biak |
![]() |
---|
Legislatif dan Eksekutif Kota Malang Bahas Sinkronisasi Data Sosial, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.