Berita Surabaya Hari Ini

Nggak Perlu Kuliah Kedokteran, Pria Lulusan SMA Bisa Jadi Dokter, Tapi Kariernya Berakhir di Penjara

Nggak Perlu Kuliah Kedokteran, Pria Lulusan SMA Bisa Jadi Dokter, Tapi Kariernya Berakhir di Penjara

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan
Susanto, dokter gadungan saat menjalani sidang secara daring di PN Surabaya. 

Ika Wati kemudian mencoba menelusuri kejanggalan tersebut.

Pihak rumah sakit menghubungi dr Anggi Yurikno untuk melakukan klarifikasi.

dr Anggi Yurikno membenarkan bahwa berkas tersebut miliknya, namun selama ini tidak pernah bekerja atau mengikuti rekrutmen RS PHC.

Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi. Kasus ini sekarang bergulir di meja hijau.

Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan.

Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun.

Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu)."

"Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja."

"Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved