Demontrasi Ojol Kota Malang
BREAKING NEWS - Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Balai Kota Malang
Ratusan pengemudi ojek online di Kota Malang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Senin (18/9/2023).
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ratusan pengemudi ojek online di Kota Malang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Senin (18/9/2023).
Mereka menuntut agar Pemkot Malang bisa memberlakukan kebijakan batas tarif berdasarkan SK Gubernur Jawa Nomor 188/291/KPTS/013/2023.
Ratusan orang meneriakan perjuangan agar keadilan dapat diberlakukan di Kota Malang. Berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor188/291/KPTS/013/2023, batas tarif bawah roda dua Rp 2.000. Sedangkan tarif maksimal atau batas atas sebanyak Rp 2.500.
Sebelum ada SK, pengemudi online menerima tarif bawah Rp 1.700 sampai Rp 1.800 per kilometer.
Bagi kendaraan roda empat, batas bawahnya Rp 3.800 dan batas atasnya Rp 6.500 per kilometer. Sebelumnya, tarif angkutan online roda empat sekitar Rp 1.800 hingga Rp 2.900.
Guruh, seorang pengemudi online menyatakan sebagaibmotra, dirinya tidak menerima harga sesuai SK Gubernur Jawa Timur. Oleh sebab itu, para pengemudi online melakukan unjuk rasa.
"Selama ini tidak pernah SK Gubernur diberlakukam. Tarif dasar roda empat Rp 3.800 per kilometer, harusnya diterima bersih oleh mitra segitu
. Sekarang ini masih jauh di bawah keputusan gubernur. Masih ada Rp 3.000 ada. Ini masih jauh dari keputusan gubernur," ujarnya, Senin (18/9/2023).
Wali Kota Malang, Sutiaji menemui para pengunjuk rasa. Sutiaji mengajak sejumlah perwakilan datang ke Balai Kota Malang untuk membahas tuntutan mereka.
"Saya sudah telefon Sekda Provinsi. Saya tanya apa yang harus dilakukan jika SK Gubernur tidak diterapkan," ujar Sutiaji.
50 orang perwakilan pengunjuk rasa bertemu dan membahas tuntutan mereka. Sejumlah anggota dewan juga terlihat ikut masuk ke Balai Kota Malang. (Benni Indo)
Lokalisasi Moroseneng Surabaya 'Hidup' Lagi, Mucikari hingga Pelanggan Terciduk Polisi |
![]() |
---|
Umat Kristen Desa Pancasila Lamongan Gelar Tradisi Unduh-Unduh, Wujud Syukur Limpahan Berkat Tuhan |
![]() |
---|
Produksi Listrik dari Sampah Surabaya Butuh Bantuan Anggaran, Berharap Dapat Intervensi BUMN |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Trenggalek Capai 300 Kilometer, Pemkab Cari Alternatif Pembiayaan |
![]() |
---|
UPDATE - Identifikasi Jenazah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny, 2 Santri Asal Bangkalan Dikenali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.