Berita Malang Hari Ini
Usai Audensi dengan Wali Kota, Ratusan Driver Gojek Hindari Pertanyaan Wartawan Soal Kebijakan Tarif
Perwakilan Gojek yang sempat dalam audensi antara Pemkot Malang dan pengemudi online menghindari jurnalis.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Perwakilan Gojek yang sempat dalam audensi antara Pemkot Malang dan pengemudi online menghindari jurnalis. Tidak ada pernyataan apapun yang dikeluarkan perwakilan Gojek terkait tuntutan para pengemudi online yang berunjuk rasa.
Ratusan pengemudi online menggelar aksi unjuk rasa damai di depan DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang. Mereka menuntut keadilan dari para penyedia jasa aplikasi transportasi online karena selama ini dinilai belum memberlakukan kebijakan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 188/290/KPTS/013/2023 dan 188/290/KPTS/013/2023.
Selain Gojek, Pemkot Malang juga mengundang Hadi Putra Libertus selaku Development Manager Maxim. Menurut Hadi, pihaknya telah memberlakukan kebijakan untuk roda dua. Sedangkan roda empat, masih belum diberlakukan. Alasannya, pihak Maxim hanya menerima surat ragulasi untuk kebijakan roda dua.
"Kami telah menerima regulasi untuk roda dua. Kami terima Juli 2023. Kami sudah menerapkan untuk roda dua. Komisi kami sudah di bawah 15 persen. Kami berlakukan juga tarif dasarnya Rp 2.000. Sementara roda empat belum. Teman-teman boleh datang ke kantor, bahwa kami sudah proses ke atas. Saya sudah follow up ke atas bahwa pengambil keputusan bukan kami. Kami ada jajaran keputusan di atas," ujarnya.
Hadi mengatakan akan melaporkan hasil audensi ke kantor pusat. Ia tidak bisa mengambil keputusan di kantor cabang. Menurutnya, ada departemen sendiri yang bisa mengambil keputusan terkait desakan para pengemudi online dan Pemkot Malang.
"Tanggapan saya oke-oke saja. Kami akan tampung semua yang telah dibicarakan. Kami akan bersurat ke pusat. Pengambilan keputusan tidak berada di kami, semuanya ada di pusat. Pemkot Malang akan bersurat ke pusat dan ada jawaban, mau tidak mau kami akan patuh. Jadi kami ikuti saja. Kami tidak ada wewenangan untuk mengambil keputusan apapun," ungkapnya.
Ia juga meminta agar setiap penyelenggara aplikasi bisa mengikuti regulasi tersebut. Tidak hanya pihak-pihak yang terbatas saja. Katanya, ada lebih dari 10 penyelenggara jasa transportasi online di Kota malag.
"Satu ikut, semuanya harus ikut. Tidak fair kalau yang harus mengikuti regulasi itu hanya beberapa saja. Sementara banyak aplikasi di Kota Malang ini. Di Kota Malang ini, ada lebih dari 10 kompetitor. Kalau dihitung-hitung, 10 jari habis," ungkapnya. (Benni Indo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.