3 Tips Mendaftar CPNS 2023 Dari BKN, Ini Tipe Pelamar yang Akan Kena Blacklist

3 Tips mendaftar CPN 2023 dari BKN, ini tipe pelamar yang akan kena blacklist.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi rekrutmen CPNS. 3 Tips mendaftar CPN 2023 dari BKN, ini tipe pelamar yang akan kena blacklist 

SURYAMALANG.COM, - Berikut tiga tips mendaftar CPNS 2023 seperti yang dijelaskan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN)

Selain tips mendaftar CPNS 2023, BKN juga menyebut tipe pelamar yang akan kena blacklist saat mendaftar.

Sedangkan pendaftaran CPNS 2023 mulai dibuka hari ini Selasa 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023. 

BKN mengungkap tidak semua pelamar bisa mendaftar seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

Tipe pelamar yang akan di-blacklist oleh BKN itu adalah peserta yang sebelumnya pernah mendaftar sebagai CPNS atau PPPK tapi mengundurkan diri di tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Lantaran mengundurkan diri pada tahap akhir seleksi, mereka dikenakan sanksi tidak diperbolehkan untuk melamar pada rekrutmen CPNS berikutnya.

"Kalau yang mengundurkan dirinya sudah di tahap penetapan NIP dikenakan sanksi tidak bisa ikutan daftar, ya," ujar BKN mengutip TribunJakarta Rabu, (20/9/2023).

Kemudian bagi calon pelamar CPNS dan PPPK 2023, BKN juga memberi tips tentang hal mendasar yang perlu dipersiapkan calon pelamar.

Berikut tiga tips mendaftar CPNS 2023 seperti yang dijelaskan BKN:

1. Pastikan NIK ter-update

BKN mengimbau supaya calon pelamar memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) ter-update sebelum mendaftar.

Hal tersebut diperlukan bagi pendaftar yang melakukan pindah Kartu Keluarga (KK), baru menikah, membuat KK baru, pindah domisili dan sejenisnya.

"Jangan sampai mulai daftar kehalang NIK-nya enggak ke-update," ujar BKN.

Baca juga: 6 Penyebab Peserta CPNS 2023 Gagal Lolos Seleksi Administrasi, Pendaftaran Dibuka 20 September

Artikel TribunJakarta.com 'Daftar Pelamar yang Kena Balcklist di Seleksi CPNS 2023'.

2. PPPK masih bisa daftar

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved