Berita Jember Hari Ini
Lowongan Kerja di Jember, Pemkab Butuh 26 Guru, 66 Tenaga Kesehatan dan 109 Tenaga Teknis
LOWONGAN KERJA DI JEMBER - Pemkab butuh 26 guru, 66 tenaga kesehatan dan 109 tenaga teknis melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
LOWONGAN KERJA DI JEMBER - Pemkab butuh 26 guru, 66 tenaga kesehatan dan 109 tenaga teknis melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Reporter: Imam Nawawi
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka lowongan kerja melalui seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan 201 posisi pada tahun 2023.
Pendaftaran seleksi PPPK yang telah dibuka sejak 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023 tersebut, dibuka untuk 26 Formasi Guru, 66 tenaga kesehatan dan 109 untuk tenaga teknis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, menuturkan, pendaftaran PPPK tahun 2023 hanya dilakukan secara online melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman resmi Badan Kepegawaian Negera (BKN).
Alamatnya adalah https://sscasn.bkn.go.id.
"Pelamar wajib memiliki alamat e0mail yang aktif untuk mengikuti proses seleksi Calon PPPK," katanya secara tertulis, Jumat (22/9/2023).
Menurutnya, bagi pelamar yang belum memiliki akun tersebut, wajib membuat akun secara daring menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang terintegrasi dengan data Dukcapil di portal nasional SSCASN.
"Pelamar mengunggah KTP dan swafoto ketika membuat akun SSCASN. Dan Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK untuk tahun 2023 yang dibuka lowongannya pada portal nasional SSCASN," tutur Hadi.
Hadi menjelaskan seluruh dokumen dan persyaratan diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran.
"Pengunggahan berkas cukup scan surat lamaran sesuai dengan persyaratan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e- meterai, dengan ketentuan surat lamaran yang ditujukan kepada Bapak Bupati Jember di Jember," katanya.
Surat lamaran tersebut diketik menggunakan komputer. Katanya, dengan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi dengan SSCASN.
"Pembubuhan meterai elektronik dilakukan pada SSCASN ataupun website distributor atau website mitra distributor setelah dilakukan pembelian, selanjutnya dokumen tersebut ditandatangani dengan pena bertinta hitam,"kata Hadi.
Selain itu, lanjut Hadi, pelamar juga harus Scan Surat Keterangan memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan formasi jabatan fungsional yang dilamar.
Ketahuan Mencuri Honda Beat, Maling Motor di Jember Tertangkap Warga saat Melarikan Diri |
![]() |
---|
Residivis Asal Surabaya Tak Kapok Transaksi Narkoba, DItangkap Lagi di Jember dengan 25 Gram Sabu |
![]() |
---|
Musim Penghujan, Daop 9 Jember Sediakan Fasilitas Pengering Payung Bagi Pengunjung |
![]() |
---|
Sejumlah Warga Diserang Monyet, Polisi dan BKSDA Pasang Jebakan di Sukowono Jember |
![]() |
---|
Honor Guru Ngaji di Jember Cair pada Akhir 2024, Bupati Hendy : 2025 Dinaikan Sebesar Rp 2,5 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.