Berita Jember Hari Ini

Lowongan Kerja di Jember, Pemkab Butuh 26 Guru, 66 Tenaga Kesehatan dan 109 Tenaga Teknis

LOWONGAN KERJA DI JEMBER - Pemkab butuh 26  guru, 66 tenaga kesehatan dan 109 tenaga teknis melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Editor: Yuli A
sofyan arif candra
LOWONGAN KERJA DI JEMBER - Pemkab butuh 26  guru, 66 tenaga kesehatan dan 109 tenaga teknis melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 

LOWONGAN KERJA DI JEMBER - Pemkab butuh 26  guru, 66 tenaga kesehatan dan 109 tenaga teknis melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Reporter: Imam Nawawi 

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka lowongan kerja melalui seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan 201 posisi pada tahun 2023.

Pendaftaran seleksi PPPK yang telah dibuka sejak 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023 tersebut, dibuka untuk 26  Formasi Guru, 66 tenaga kesehatan dan 109 untuk tenaga teknis.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, menuturkan, pendaftaran PPPK tahun 2023 hanya dilakukan secara online melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman resmi Badan Kepegawaian Negera (BKN).

Alamatnya adalah https://sscasn.bkn.go.id. 

"Pelamar wajib memiliki alamat e0mail yang aktif untuk mengikuti proses seleksi Calon PPPK," katanya secara tertulis, Jumat (22/9/2023).


Menurutnya, bagi pelamar yang belum memiliki akun tersebut, wajib membuat akun secara daring menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang terintegrasi dengan data Dukcapil di portal nasional SSCASN.


"Pelamar mengunggah KTP dan swafoto ketika membuat akun SSCASN. Dan Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK untuk tahun 2023 yang dibuka lowongannya pada portal nasional SSCASN," tutur Hadi.


Hadi menjelaskan seluruh dokumen dan persyaratan diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran.


"Pengunggahan berkas cukup scan surat lamaran sesuai dengan persyaratan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e- meterai, dengan ketentuan surat lamaran yang ditujukan kepada Bapak Bupati Jember di Jember," katanya.

 


Surat lamaran tersebut diketik menggunakan komputer. Katanya, dengan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi dengan SSCASN.


"Pembubuhan meterai elektronik dilakukan pada SSCASN ataupun website distributor atau website mitra distributor setelah dilakukan pembelian, selanjutnya dokumen tersebut ditandatangani dengan pena bertinta hitam,"kata Hadi.


Selain itu, lanjut Hadi, pelamar juga harus Scan Surat Keterangan memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan formasi jabatan fungsional yang dilamar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved