Nasional
Prostitusi Online Sediakan Gadis di Bawah Umur dengan Label Perawan Atau Tidak, Tarif Rp 8 Juta
Prostitusi Online Sediakan Gadis di Bawah Umur dengan Label Perawan Atau Tidak, Tarif Rp 8 Juta
SURYAMALANG.COM - Bisnis prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur melalui media sosial dibongkar Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap seorang mucikari yang diduga menjual anak-anak di bawah umur.
Mucikari itu adalah seorang perempuan berinisial FEA, berusia 24 tahun.
FEA ditangkap di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu (24/9/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menangkap FEA karena melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara seksual terhadap anak di media sosial.
"Eksploitasi secara seksual terhadap anak (sebagai korban) melalui medsos, dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujarnya, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Minggu (24/9/2023).
Berikut sejumlah fakta mengenai muncikari prostitusi anak melalui media sosial.
1. Proses penangkapan
Penangkapan FEA berawal saat tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan patroli cyber di media sosial.
Polisi kemudian menemukan akun media sosial yang berisi dugaan praktik prostitusi online.
Akun tersebut menggunakan foto profil tombol lift dengan nama 'eve'.
Unggahan yang dibagikan bertuliskan status perawan atau non-perawan.
"Tersangka FEA sebagai pemilik akun Twitter ini promote terkait dengan prosesi online yang dijalankan tersebut," ujar Ade, seperti diberitakan Kompas TV.
2. FEA "jual" anak seharga Rp 8 juta per jam
Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, FEA akan memasang foto-foto dan profil para korban melalui akun media sosial X.
Ade Safri Simanjuntak
Polda Metro Jaya
mucikari
muncikari
prostitusi online
perawan
Jakarta
anak di bawah umur
SURYAMALANG.COM
Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Joget saat Sidang Tahunan, Said Abdullah Ketua DPP PDIP Minta Maaf |
![]() |
---|
Puan Maharani Sebut Tunjangan Rumah Anggota DPR Senilai 50 Juta per Bulan Hanya Sampai Oktober 2025 |
![]() |
---|
Upaya Jaga Stabilitas dan Keamanan Wilayah, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli di Bali |
![]() |
---|
Gempa di Rusia Berpotensi Memicu Tsunami di 10 Wilayah Pesisir Indonesia Timur, Termasuk Raja Ampat |
![]() |
---|
Kenangan Said Abdullah : Selamat Jalan Guru Bangsa, Kwik Kian Gie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.