Nasional

Prostitusi Online Sediakan Gadis di Bawah Umur dengan Label Perawan Atau Tidak, Tarif Rp 8 Juta

Prostitusi Online Sediakan Gadis di Bawah Umur dengan Label Perawan Atau Tidak, Tarif Rp 8 Juta

Editor: Eko Darmoko
Shanghaiist
ILUSTRASI 

Kemudian, dia akan memanggil para korban terpilih yang mendapatkan "pesanan" dari pelanggan.

"Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA, korban ditawarkan mulai dari Rp 1,5 juta, Rp 7 juta, hingga Rp 8 juta per jam," ujarnya.

3. Lebih dari 20 anak jadi korban

Saat menangkap FEA, polisi juga mengamankan dua anak yang menjadi korban prostitusi.

Dua anak yang diamankan polisi berinisial SM (14) dan DO (15).

"Adapun korban atau anak yang menjadi korban tindak pidana dimaksud, sebanyak dua orang," kata dia, dilansir dari Kompas.com (24/9/2023).

Ade menjelaskan, kedua korban sedang ditangani oleh Pusat PelayananTerpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.

"Mereka dibawa ke safe house P2TP2A untuk penanganan tindak lanjut terhadap anak korban," tambahnya.

Di sisi lain, dia mengungkapkan polisi menduga masih ada 21 orang anak yang menjadi korban prostitusi online oleh FEA.

4. Korban kenal dengan muncikari

Menurut Ade, korban prostitusi online dan FEA yang menjadi muncikari mengenal satu sama lain.

"Awal mula bisa masuk dan mengenal tersangka dari jaringan pergaulan.

Sebagian besar anak korban masih sekolah," jelas dia.

Dia menyebut, FEA menampilkan korban-korban di media sosial.

Pelaku akan memanggil korban ketika ada pelanggan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved