Berita Malang Hari Ini

Sejarah Jembatan Pelor Kota Malang, Dulu Sebagai Jalur Kereta Lori

Jembatan Pelor di Kota Malang termasuk bangunan lawas dan memiliki nilai sejarah.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Pengendara melintas di Jembatan Pelor, Kota Malang, Kamis (28/9). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Jembatan Pelor di Kota Malang termasuk bangunan lawas dan memiliki nilai sejarah.

Jembatan yang menghubungkan Kelurahan Samaan dan Kelurahan Oro- Oro Dowo tersebut telah berubah fungsi.

Dulu, Jembatan Pelor berfungsi sebagai jalur lori yang mengangkut tebu menuju Pabrik Gula (PG) Kebon Agung. Sekarang Jembatan Pelor menjadi perlintasan bagi sepeda motor.

Pemerhati Sejarah Kota Malang, Agung Buana mengatakan Jembatan Pelor dibangun tidak lama setelah PG Kebon Agung berdiri pada tahun 1905. Kala itu wilayah Kelurahan Samaan dan sekitarnya masih berupa hamparan ladang tebu.

"Saat itu pengangkutan hasil tebu tidak menggunakan truk, tapi memakai kereta lori. Makanya dibangun jalur rel lori yang menghubungkan ladang tebu menuju pabrik, termasuk Jembatan Pelor. Biasanya, rel lori berada di tepi ladang tebu," kata Agung kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/9).

Awalnya Jembatan Pelor terdiri dari dua jembatan, yaitu satu jembatan melintasi Sungai Brantas, dan satu jembatan berada di sisi selatan yang melintasi Jalan BS Riadi. Jembatan yang sekarang digunakan sebagai jalur motor tersebut merupakan bangunan Jembatan Pelor sisi utara.

"Untuk Jembatan Pelor sisi selatan sudah tidak ada wujud bangunannya. Sekarang sudah menjadi bangunan masjid," terangnya.

Agung membeberkan dulu rel lori itu melintasi Jembatan Pelor, lalu berbelok kanan ke Jalan Raung.

"Lalu, terus sampai ke Jalan Jakarta masuk ke Jalan Langsep, terus lewat Jalan Mergan Lori. Selanjutnya, belok kanan hingga sampai PG Kebon Agung," imbuhnya.

Agung tidak tahu persis sejak kapan Jembatan Pelor berubah fungsi dari jalur lori menjadi perlintasan sepeda motor. Agung menduga perubahan fungsi Jembatan Pelor terjadi antara tahun 1950 sampai 1957.

"Pada masa itu ladang tebu di area utara sudah berubah menjadi area permukiman. Jadi, penggunaan lori di PG Kebon Agung tidak lagi ke arah utara, tapi diarahkan ke selatan," urainya.

Sekarang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang akan menutup operasional Jembatan Pelor selama tujuh hari.

Penutupan jembatan ini karena adanya keretakan pada tembok pengaman, jalan, maupun pondasinya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved