Berita Malang Hari Ini
Pemkab Malang Bisa Buka Layanan Publik di MPP Kota Malang
Pemerintah Kabupaten Malang bisa membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik milik Pemkot Malang.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang bisa membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik milik Pemkot Malang. Tidak ada biaya yang ditetapkan, alias gratis. Adanya tempat pelayanan di Kota Malang itu diharapkan bisa mendekatkan ke warga Kabupaten Malang di kawasan utara dan barat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Arif Tri Sastyawan setelah mendampingi Pj Wali Kota Malang meninjau MPP, Senin (2/10/2023). Arif menyatakan, Kementerian PAN-RB telah mengamanahkan bahwa MPP itu tidak terkotak-kotak milik kabupaten/kota atau provinsi.
"Tujuannya membuat MPP untuk mendekatkan pelayanan kepada semuanya. Makannya, kemarin dimungkinkan dan diperbolehkan Pemkab Malang apalagi dalam satu wilayah seperti Malang Raya ini, membuka tempat di sini. Kalau memang diperlukan, Pemkot Malang juga buka di Kabupaten Malang atau Kota Batu," ujarnya, Senin (2/10/2023).
Arif mengatakan telah berbicara tentang hal itu kepada Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Pemkot Malang akan senang hati menerima Pemkab Malang yang membuka pelayanan publik.
"Saya sudah matur ke Pj Wali Kota Malang kalau memang ingin mendekatkan pelayanan warga Kabupaten Malang ke wilayah Kota Malang, seperti Singasari, Lawang, Pakis, ingin mengurus apapun, Pemkab Malang buka tempat di sini. Kami dengan senang hati sehingga masyarakat Kabupaten Malang bisa dilayani di sini. Kita ketahui besama MPP Kabupaten Malang itu adanya di Kepanjen, misal dari Singasari, terus ke Kepanjen perlu waktu yang lama," ungkapnya.
Wahyu mengatakan, pemerintah memiliki tanggungjawab memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Rencana adanya tempat pelayanan di MPP juga direspon positif. Kata Wahyu, selama ini sejumlah kantor dinas milik Pemkab Malang juga berada di Kota Malang sehingga adanya pelayanan di MPP bukanlah hal yang aneh.
"Itu ide bagus nanti kami koordinasikan dengan Pemkab Malang. Itu bisa dilaksanakan karena sama-sama untuk melayani masyarakat. Pemkab Malang kan juga ada kantornya di kota dan ada pelayanan juga di sana," ujar Wahyu yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang.
Roisyatul, warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang menyambut positif rencana dibukanya tempat pelayanan publik di MPP. Menurutnya, hal itu akan memudahkan dirinya jika sewaktu-waktu ingin mengurus dokumen. Berdasarkan pengalamannya selama ini, ia harus ke Kepanjen untuk mengurus sejumlah keperluan.
Hal itu dinilai merepotkan karena harus meluangkan waktu, tenaga dan biaya. Jarak anara Kecamatan Dau ke Kepanjen cukup jauh. Ditempuh dalam waktu rerata sejam.
"Kalau mengurus KTP waktu itu ke Kepanjen karena kantornya di sana. Ya jauh kalau dari rumah saya di Dau," paparnya.
Hal yang sama juga dikatakan Santi, warga Kecamatan Karangploso. Ia pernah mengurus berkas kependudukan di Kepanjen. Selain jarak yang jauh, pengurusannya tidak bisa selesai dalam waktu sehari. Alhasil, ia harus sering bolak-balik dari Karangploso ke Kepanjen.
"Tidak mudah untuk meluangkan waktu dan tenaga menempuh jarak yang begitu jauh. Apalagi bolak-balik. Saya kira adanya pelayanan di tengah Kota Malang bisa sangat membantu masyarakat," ungkapnya.
Di MPP Kota Malang saat ini, ada 28 tempat yang beroperasi. Pemkot Malang berencana akan menambah 14 tempat lagi hingga akhir 2023 ini. Dari 14 tempat yang akan dibuka, sejauh ini beluma ada dinas atau lembaga pelayanan publik yang memesan. (Benni Indo)
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.