Berita Probolinggo Hari Ini
Suami Siri Kabur saat Tepergok Suami Sah dan Anak, Aryati Jadi Sasaran Pembacokan
Bambang dan Muhammad Nur gagal membunuh BA karena kabur naik motor, meninggalkan Aryati yang semula diboncengnya.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
"Motif sakit hati itulah yang mendasari pelaku melakukan pembacokan terhadap korban. Pelaku dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Probolinggo tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Jumat (29/9/2023) sekira pukul 07.00 WIB.
Pelaku menghujani tubuh sang istri dengan sabetan celurit.
Jasad korban tersungkur di dalam selokan di Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Ditemukan pula bercak darah di dinding selokan.
Mirisnya lagi, anak kandung korban turut terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
Dugaan sementara, pelaku bengis terhadap korban lantaran sakit hati.
Demi merajut cinta dengan lelaki lain, korban meninggalkan suami dan anaknya.
Bahkan, diduga korban telah menikah lagi dengan pria baru yang didambakannya itu, yakni BA (38) warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Pelaku diketahui bernama Bambang (40) dan Muhammad Nur (20). Sedangkan korban, Aryati (35).
Ketiganya warga Dusun Tancak, Desa Jrebeng Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
anak bunuh ibu
suami bunuh istri
Desa Jrebeng Kecamatan Wonomerto
Desa Patalan Kecamatan Wonomerto
Video Pasangan Anak Usia SMP Beradegan Asusila di Tempat Umum di Siang Bolong di Probolinggo |
![]() |
---|
Dapat Ancaman Pembunuhan dan Pornografi, Seleb TikTok Probolinggo Laporkan Mantan Asisten ke Polisi |
![]() |
---|
Derita Warga Pulau Gili Ketapang karena Pipa PDAM Putus, Digerojok Ratusan Kardus Air Bersih |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Ala Hakim di Kota Probolinggo, Pilih Tak Mogok Tapi Menunda Persidangan |
![]() |
---|
Kebakaran di Kota Probolinggo, 4 Tempat Karaoke Dilalap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.