Ulah Dokter Gadungan Susanto
BREAKING NEWS : VONIS Dokter Gadungan 3 Tahun Penjara, Susanto Terus Minta Keringanan
Vonis yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya , Rabu (4/10/2023), Dokter gadungan, Susanto terhindar dari hukuman maksimal
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURAMALANG.COM, SURABAYA - Vonis bagi Susanto, dokter gadungan yang viral telah dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya hari ini, Rabu (4/10/2023).
Berdasarkan vonis ang dijatuhkan, Dokter gadungan, Susanto terhindar dari hukuman maksimal.
Tongani, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memberikan vonis penjara terhadapnya selama 3 tahun 6 bulan.
Baca juga: Profil Susanto Dokter Gadungan di Surabaya Tipu 7 RS, Grogi Saat Operasi dan Pernah Jadi Dirut
Unuk diketahui sebagai pembanding, Ugik Ramantyo Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menuntut agar pria asal Grobogan, Jawa Tengah itu dikenakan hukuman selama 4 tahun penjara.
Sidang vonis itu digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri, Rabu (4/10/2023).
Susanto menghadapi sidang putusan secara daring.
Kendati hukuman yang diterima lebih ringan, Susanto ternyata tidak lapang dada dan memohon keringan kepada majelis hakim.
"Mohon keringanan sekali lagi Yang Mulia," ucap Susanto.
Tongani menjabarkan Susanto telah terbukti melakukan tindakan penipuan dengan cara melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri.
Salah satu cara yang digunakan memakai identitas palsu.
Perbuatan itu diatur dalam Pasal 378 KUHP.
Dalam memutus perkara ini Tongani menjelaskan telah mempertimbangkan hal yang meringankan dan memberatkan.
Hal yang memberatkan perbuatan Susanto, meresahkan masyarakat, menciderai profesi dokter, dan seorang residivis.
Sedangkan hal yang meringankan terus terang, mengaku bersalah, sehingga sidang berjalan lancar.
"Hak terdakwa (Susanto) bila mengajukan banding. Bisa saja hasil pengajuan banding bisa memperingan hukuman, tapi juga bisa malah sebaliknya," ucap Tongani.
Baca juga: Dokter Gadungan Lulusan SMA Merengek Minta Dihukum Ringan, Pernah Tipu 7 Rumah Sakit
dokter gadungan
Santoso dokter gadungan
Surabaya
PN Surabaya
VONIS Dokter Gadungan Susanto
Breaking News
TribunBreakingNews
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Alasan Rekrut Agusti Ardiansyah, 2 Sosok Pengganti Achmad Maulana |
![]() |
---|
Kasus Campak di Sumenep Tembus 2.268 Anak, Dinkes P2KB Sumenep : Baru 11.186 Anak Terimunisasi |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Sekolah Diringkus Kejari Magetan, Kerugian Negara Capai Rp 520 Juta |
![]() |
---|
Kepala SMAN 1 Kampak Trenggalek Dipanggil, Wagub Emil Dardak Geregetan Jika KIP Dipotong |
![]() |
---|
6 Rekomendasi Kuliner Legendaris Sekitar Kayutangan Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.