Ulah Dokter Gadungan Susanto

BREAKING NEWS : VONIS Dokter Gadungan 3 Tahun Penjara, Susanto Terus Minta Keringanan

Vonis yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya , Rabu (4/10/2023), Dokter gadungan, Susanto terhindar dari hukuman maksimal

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan
Susanto dokter gadungan menghadapi sidang vonis secara daring.(kiri) 

Sebagai catatan, ketika kasus ini mencuat banyak publik yang terheran-heran dengan ulah Susanto.

Susanto dianggap orang cerdas karena bisa menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya hingga bisa menjadi dokter di klinik wilayah kerja Pertamina, Cepu, selama 2 tahun.

Ternyata aksi itu bukan pertama kali.

Di internet banyak catatan kriminal Susanto melakukan penipuan sampai pernah menjadi direktur rumah sakit di Jawa Tengah dan dokter obgyn di Kalimantan .

Jemmy Sandra Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebelum kasus ini diputus telah menyatakan sikap akan melakukan banding Susanto mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan.

Hanya saja, ketika sekarang dikonfirmasi mengatakan masih pikir-pikir.

"Kami masih pikir-pikir selama 7 hari," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved