Berita Malang Hari Ini

Dua Caleg Tak Lolos DCT, Bawaslu Malang Antisipasi Caleg Susulan

Meski sudah diberi batas dead line oleh KPU hingga tengah malam kemarin, namun masih ada caleg yang belum bisa memenuhi persyaratan pencalegkannya

Penulis: Imam Taufiq | Editor: rahadian bagus priambodo
imam taufiq
Ketua Bawaslu Muhammad Wahyudi 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Meski sudah diberi batas dead line oleh KPU hingga tengah malam kemarin, namun masih ada caleg yang belum bisa memenuhi persyaratan pencalegkannya. Terhitung, ada dua caleg yang dianggap tak lolos pada DCT (Daftar Calon Tetap) yang ditetapkan pada Rabu(4/10/2023).

Dua caleg yang tak lolos DCT itu adalah dari dua partai, yakni Partai Hanura dan PKN (Partai Kebangkitan Nusantara). Diperkirakan, keduanya sengaja tak melengkapi persyaratannya kareba ditunggu oleh KPU hingga batas akhir atau pukul 00.00 WIB. Karena ada dua yang tak lolos itu sehingga jumlah caleg yang akan bertarung di Pileg pada 14 Februari 2024 nanti berkurang. Yakni, dari jumlah 592 jadi 590 caleg.

"Iya, ada dua partai  yang tak menyerahkan calegnya meski sudah kami tunggu," ujar Marhaendra  Pramudra, Komisioner KPU Kabupaten Malang.

Sementara, Muhammad Wahyudi, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang mengatakan, pihaknya akan mengawasi proses pencematan dan verifikasi administrasi dan rekapitulasi hasil. Sebab, masih ada batas waktu hingga pads 3 November 2023 mendatang, untuk verifikasi data caleg.

"Ingat, karena sudah pada tahapan DCT, maka partai sudah tidak bisa merubah caleg-nya, kecuali ada yang berhalangan tetap. Makanya, kami akan terus mengawasi, jangan sampai ada yang main-main untuk merubah caleg-nya atau ada caleg susulan karena itu sudah tak bisa (DCT)," pungkas ketua Bawaslu dua periode ini.(fiq)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved