Balasan Hotman Paris Disebut Ayah Mirna Tak Bisa Bebaskan Jessica Wongso, Sentil Bukti Racun Sianida

Balasan Hotman Paris disebut ayah Mirna tak bisa bebaskan Jessica Wongso, sentil bukti racun sianida.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Instagram @hotmanparisofficial/Netflix/
Hotman Paris (tengah), Jessica Wongso (kiri), Edi Darmawan (kanan). Balasan Hotman Paris disebut ayah Mirna tak bisa bebaskan Jessica Wongso, sentil bukti racun sianida 

SURYAMALANG.COM, - Balasan Hotman Paris disebut ayah Mirna tidak bisa bebaskan Jessica Wongso baru-baru ini mencuat. 

Jessica Wongso merupakan terpidana kasus pembunuhan kopi sianida yang diminum Mirna Salihin tahun 2016 silam. 

Akibat menegak kopi berisi racun, Mirna Salihin tewas di tangan sahabatnya, Jessica Wongso meski sejumlah orang meragukan hal tersebut. 

Beberapa kejanggalan dan lemahnya bukti dalam kasus ini membuat publik percaya Jessica Wongso tidak pernah membunuh Mirna. 

Apalagi sampai sekarang Jessica Wongso tidak pernah mengakui perbuatannya dan menerima vonis 20 tahun penjara. 

Ayah Mirna Salihin bernama Edi Darmawan jadi salah satu sosok yang dulu mati-matian menjebloskan Jessica Wongso ke penjara. 

Bahkan Edi Darmawan menyebut sepuluh sosok pengacara seperti Hotman Paris tidak akan bisa membebaskan Jessica Wongso.

Baca juga: Mahalini Diduga Ngambek Gegara Penonton Lebih Memilih Sheila On 7, Tampang Kesal di Panggung Disorot

Artikel Grid.ID 'Ditantang Ayah Mirna Salihin, Hotman Paris Sentil Balik dengan Balasan Menohok'.

Postingan Hotman Paris terkait Jessica Wongso
Postingan Hotman Paris terkait Jessica Wongso (Instagram @hotmanparisofficial)

Mengetahui hal tersebut, Hotman Paris bereaksi dan membenarkan ucapan ayah Mirna Salihin.

Hotman Paris mengakui tak akan bisa menang karena kasus itu sudah selesai dan tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan.

"Halo bapaknya Mirna, Anda mengatakan di medsos bahwa 10 kayak Hotman tidak bisa membebaskan Jessica. Anda benar!," ujar Hotman Paris lewat video Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu, (7/10/23).

Hotman Paris lantas menjelaskan mengapa pernyataan Edi Darmawan benar.

"Karena memang putusan PK Mahkamah Agung sudah final, tidak bisa diajukan upaya hukum apa pun," kata pengacara kondang ini.

"Namun demikian, apabila baca putusan dan temuan fakta persidangan di dalam putusan, tidak ada bukti yang secara direct secara langsung membuktikan bahwa Jessica lah yang menaruh sianida di kopi" ujarnya. 

"Semuanya berdasarkan analisa indirect, secara tidak langsung, analisa opini-opini dari hakim," imbuh Hotman Paris.

Baca juga: Respon Jessica Wongso Pilih Dipenjara Daripada Ngaku Bunuh Mirna, Tolak Grasi, Pengacara Mau Nangis

Profil Mentereng Ayah Mirna Jebloskan Jessica Wongso ke Penjara, Edi Ngaku Keluarkan Banyak Uang
Profil Mentereng Ayah Mirna Jebloskan Jessica Wongso ke Penjara, Edi Ngaku Keluarkan Banyak Uang (Istimewa/tangkapan layar via TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)
Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved