Respon Jessica Wongso Pilih Dipenjara Daripada Ngaku Bunuh Mirna, Tolak Grasi, Pengacara Mau Nangis

Respon Jessica Wongso pilih dipenjara daripada ngaku bunuh Mirna, tolak grasi, pengacara mau nangis.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews.com/KompasTV
Jessica Wongso (kiri), Otto Hasibuan (kanan). Respon Jessica Wongso pilih dipenjara daripada ngaku bunuh Mirna, tolak grasi, pengacara mau nangis 

SURYAMALANG.COM, - Respon Jessica Wongso pilih dipenjara daripada ngaku bunuh Mirna Salihin diceritakan pengacaranya, Otto Hasibuan

Otto Hasibuan beberapa kali menawarkan Jessica Wongso melakukan grasi kepada Presiden Jokowi agar bisa bebas dari penjara. 

Salah satu proses dan syarat mengajukan grasi adalah Jessica Wongso harus mengakui perbuatannya. 

Pasalnya grasi adalah bentuk pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana.

Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi (UU Grasi), grasi diajukan oleh terpidana kepada presiden.

Hal ini lantaran grasi merupakan hak prerogatif presiden, yakni hak istimewa yang dimiliki kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuatan badan-badan perwakilan.

Sebagai pengacara, Otto Hasibuan berupaya membantu Jessica Wongso dan mengaku sudah dua kali menawarkan grasi

Otto Hasibuan menjelaskan agar grasi terkabul, syaratnya Jessica Wongso harus mengaku bersalah atas kasus tewasnya Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida.

Mendengar syarat tersebut Jessica Wongso menolak mentah-mentah saran dari kuasa hukumnya.

Jessica Wongso bersikukuh dirinya tidak melakukan pembunuhan terhadap Mirna yang notabene sahabatnya sendiri.

Bahkan sampai sekitar lima hari lalu, Otto Hasibuan masih menanyakan hal yang sama soal grasi tetapi Jessica Wongso tetap menolak.
 
"Ada mahasiswa hukum mengusulkan kepada saya supaya mengajukan grasi. Dia kira mungkin saya tidak ngerti soal grasi," kata Otto dalam wawancara dengan Karni Ilyas di akun Karni Ilyas Club dikutip Sabtu, (7/10/2023).

Baca juga: Nasib Pilu Anak Andini Gak Pernah Ketemu Ibunya Sejak Lahir, Kini Tewas Dianiaya Putra Anggota DPR

Artikel WartaKotalive.com 'Jessica Kumala Wongso Tolak Ajukan Grasi ke Presiden'.

Otto Hasibuan (kiri) kuasa hukum Jessica Wongso (kanan)
Otto Hasibuan (kiri) kuasa hukum Jessica Wongso (kanan) (YouTube Karni Ilyas)

Menurut Otto Hasibuan, 3 tahun lalu, saat Jessica sudah mendekam di Lapas Pondok Bambu dengan vonis 20 tahun penjara, ia sudah menawarkan upaya grasi ke Jessica.

"Bang Karni 3 tahun yang lalu saya bicara dengan Jessica dengan hati-hati. Saya katakan, Saya hanya karena kasihan aja walaupun saya enggak setuju tapi saya iseng-iseng tanya," kata Otto.

"Jessica seandainya saya bisa yakinkan presiden atau otoritas yang lain berdasarkan bukti-bukti hukum agar kamu bisa dibebaskan, dengan mengajukan grasi, mau enggak?" tanya Otto kala itu. 

"Lantas dia tanya oh kalau grasi syaratnya apa," ujar Otto sambil menirukan pernyataan Jessica Wongso.

Otto Hasibuan pun menjelaskan syarat yang harus dilakukan Jessica Wongso untuk mengajukan grasi.

"Syaratnya kau harus mengaku dan minta ampun kepada Presiden," kata Otto Hasibuan.

Di luar dugaan, Jessica Wongso menolak jika harus mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan.

"Dia bilang, Om maaf, saya tidak akan mau minta ampun.  Saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," kata Otto menirukan ucapan Jessica.

Saat Jessica Wongso mengatakan hal itu, Otto Hasibuan mengaku hampir menangis.

"Waktu dia bilang itu, saya hampir menangis pada waktu itu, sedih," katanya.

Pada waktu itu, Otto Hasibuan berpikir mungkin Jessica Wongso belum terlalu merasakan pedihnya hidup di penjara karena baru menjalani beberapa tahun.

"Pada 5 hari yang lalu atau 3 hari yang lalu, saya bicara lagi yang sama. Jika karena waktu itu saya pikir kau mungkin masih beberapa tahun di dalam, belum tahu rasa sakitnya" cerita Otto.

"Setelah 7 tahun ini siapa tahu kau berubah, karena sudah terlalu menderita," papar Otto.

"Saya tanya lagi sama Jessica yang kedua kali. Saya tanya mau enggak kamu untuk grasi. Jawabannya tetap tidak," kata Otto Hasibuan.

Bahkan Jessica Wongso meminta Otto tidak menanyakan lagi soal grasi jika syaratnya harus mengakui telah melakukan pembunuhan.

"Untuk Om, jangan tanya-tanya itu lagi. Biar saya 10 tahun, mau seumur hidup, enggak apa-apa" cerita Otto Hasibuan

"Kalau memang Om minta saya mengakui perbuatan tidak saya lakukan, saya tidak mau," kata Otto menirukan jawaban Jessica Wongso

Sejak awal, Otto Hasibuan mengatakan kasus pembunuhan yang ditudingkan kepada Jessica Wongso sangat janggal.

Sebab kata Otto Hasibuan tidak ada autopsi menyeluruh terhadap korban Mirna.

"Yang dipakai hanya mengambil sampel saja dari lambungnya. Ini kan tidak benar. Sebab dasarnya harus autopsi," kata Otto.

Seperti diketahui kasus pembunuhan Mirna Salihin oleh rekannya Jessica Wongso tahun 2016 diangkat menjadi film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Film dokumenter yang ditayangkan oleh Netflix ini mewawancarai sejumlah pihak terkait.

Baca juga: Edward Tannur Terancam Kena Sanksi Imbas Anaknya Ronald Aniaya Dini Hingga Meninggal di Surabaya

dukumenter terbaru Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso
dukumenter terbaru Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso (Netflix)

Mulai dari ayah dan kembaran Mirna, pengacara Jessica, jurnalis yang mendalami kasus tersebut, hingga bagaimana saat itu kasus tersebut begitu ramai diberitakan oleh media massa Indonesia dan internasional.

Film ini juga mewawancarai staf yang bekerja di Kafe Olivier, lokasi dimana Wayan dibunuh dengan kopi sianida.

Selain itu, film ini juga turut menayangkan wawancara eksklusif dengan Jessica Kumala Wongso terkait kasus yang menjeratnya itu.

Pengacara Hotman Paris sendiri sempat berpendapat Jessica Wongso hanya bisa dibebaskan bila mengajuk grasi dan disetujui oleh Presiden RI.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved