Berita Malang Hari Ini
Satpol PP Kabupaten Malang Dibikin Heran, Ada Kafe di Pelosok yang Jual Miras Rp 1 Juta per Botol
Satpol PP Kabupaten Malang Dibikin Heran, Ada Kafe di Pelosok yang Jual Miras Rp 1 Juta per Botol
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Layaknya anggota buser yang sedang menguntit pelaku kejahatan, anggota Satpol PP Kabupaten Malang diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Penyelidikan ini dilakukan terhadap dugaan sejumlah kafe di beberapa kecamatan, yang ditengarai diam-diam nyambi berjualan minuman keras (Miras).
Sebab, jika tidak begitu, mereka mengaku akan kesulitan untuk mengendusnya. Makanya, saat menjalankan aksinya, mereka menyaru seperti pengunjung kafe yang ingin nongkrong sambil menikmati dentuman musiknya.
Bahkan, itu tidak cuma dilakukan sekali datang, namun ada kafe tertentu yang sampai dikunjungi dua atau tiga kali, untuk mendalami kecurigaanya.
Bahkan, biar tidak tercium, mereka harus datang berdua dengan anggota Satpol PP perempuan sehingga sepintas kalau dilihat orang lain, mereka dikira adalah pasangan suami istri atau orang yang lagi pacaran dan kepingin nongkrong.
"Itu kan bagian dari trik penyelidikan, agar tidak dicurigai. Dan, kasus-kasus seperti itu merupakan laporan atau pengaduhan dari masyarakat, sehingga harus kita tindaklanjuti," kata Sudarmaji, Sekretaris Dinas (Sekdin) Satpol PP Kabupaten Malang, Sabtu (7/10/2023).
Dari penyelidikan beberapa kafe yang tersebar di sejumlah kecamatan itu, hasilnya tidak sia-sia karena Satpol sudah menemukan dua kafe yang menjual miras. Sudarmaji tidak mau menyebutkan tempatnya namun itu tersebar di sembilan kecamatan.
Miras yang dijual itu mulai dari yang tanpa merek seperti arak, sampai yang bermerek dengan bervariasi harganya. Mulai dari harga per botol Rp 70.000 sampai Rp 1 juta.
"Yang dua itu sudah ditindak oleh anggota, dan pemiliknya sudah dipanggil untuk diperiksa terkait pelanggaran Perda (Tipiring). Kami sendiri heran, siapa yang beli kok jual miras semahal itu di tempat kafe pinggiran seperti itu. Ternyata, kata penjualnya, biasanya pembeli itu beli dengan patungan sesama peminumnya," ujarnya.
Untuk empat kafe lainnya, lanjut mantan Kabid di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) itu mengatakan, bukan menjual miras di dalam kafe-nya, namun cuma melayani pelanggannya.
Caranya, jika ada pelanggannya, datang dan memesan miras, baru diambilkan sehingga kalau digerebek, misalnya, petugas tak akan menemukan miras dalam cafe-nya itu.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.