Janda Muda Tewas Dianiaya Anak DPR
UPDATE Kasus Kematian Andini di Tangan Anak Anggota DPR, Akhirnya Polisi Pakai Pasal Pembunuhan
Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Andini, janda anak satu asal Sukabumi
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , SURABAYA -Babak baru muncul dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti (29) alias Andini di tangan anak anggoa DPR RI, Gregorius Ronald Tannur (31) alias GRT
Polisi akhirnya menjerat tersangka GRT dengan pasal pembunuhan.
Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Andini, janda anak satu asal Sukabumi.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Dini Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR Usai Karaoke di Surabaya, Ada Orang Ketiga
Sebelumnya polisi menjerat anak DPR RI Itu dengan Pasal 351 ayat 3 dan 359 KUHP, tentang penganiayaan mengakibatkan nyawa korban meninggal dunia.
Sekarang diubah menjadi Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP.
Itu artinya pasal pembunuhan menjadi pasal primer atau utama.
Sedangkan pasal tentang penganiayaan menjadi pasal subsider atau penyerta.
Penetapan pasal baru ini diutarakan Kasat Reskrim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) AKBP Hendro Sukmono di Mapolrestabes Surabaya, pada Rabu (11/10/2023).
Polisi meyakini tersangka yang merupakan anak DPR RI itu sengaja berkehendak menghabisi nyawa korban.
Kesimpulan itu muncul setelah satu hari sebelumnya menggelar rekonstruksi, gelar perkara, yang kemudian diteruskan berdiskusi bersama ahli pidana, ahli kedokteran forensik, termasuk ahli komputer forensik (IT).
"Ada sebuah keyakinan penyidik adanya peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan," terang AKBP Hendro Sukmono.
Reka adegan saat itu digelar di 5 lokasi. Di antaranya Blackhole KTV, lift, basement Lenmarc Mall, Apartemen Orchard, dan National Hospital.
Ada tiga tempat Ronald berulang-ulang menganiaya Andini.
Kekerasan paling banyak terjadi di lift. Ronald Tannur menendang kaki kanan Andini. Akibatnya, Andini terjatuh hingga pada posisi terduduk.
Setelah itu, Ronald Tannur dua memukul kepala Andini menggunakan botol minuman alkohol jenis tequilla.
Baca juga: Anggota DPR dari PKB Akui Anaknya Pemabuk.tapi Sopan Pada Orangtua
Nasib Keluarga Dini Didatangi Orang Misterius Mau Disogok Uang, Usaha Untuk Bebaskan Ronald Tannur? |
![]() |
---|
Tabiat Ronald Tannur Tega Bunuh Andini Diungkap Ayahnya, Edward Tannur Sakit Hati di Rumah Beda |
![]() |
---|
UPDATE Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Dini, 41 Adegan Ungkap Kekejaman Tersangka GRT pada Korban |
![]() |
---|
Sanksi Bagi Edward Tannur Anggota DPR Anaknya Tersangka Bunuh Andini, Tanpa Jabatan Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
Kondisi Keluarga Andini yang Dibunuh Anak Anggota DPR, Ayah Lumpuh, Ibu Sakit Jadi Tulang Punggung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.