Berita Surabaya Hari Ini

5 Anak Muda Sok Jagoan di Jalanan ketika Bertemu Ibu Masing-masing di Markas Polisi

MINTA MAAF - Anak-anak muda sok jagoan saat bersimpuh di depan ibu mereka di Surabaya. Mereka tertangkap di Pasar Kapasan.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
MINTA MAAF - Anak-anak muda sok jagoan, Muhammad Reza (14),  Saiful Anwar (15), Angga Yuda (25), Brian Fernando (15), dan Muhammad Faisal (15), saat bersimpuh di depan ibu mereka di Surabaya. Dua orang berasal dari Kapas Madya, Pabean Cantikan, Tumowo dan Srengganan. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Polsek Simokerto, Tim Raimas dan Binmas Polrestabes Surabaya menghentikan lima anak muda melintas naik dua motor di Pasar Kapasan dari arah Kya-Kya, Kamis (12/10/203) dini hari, 

Mereka sempat berusaha melarikan diri. Lantaran gelagat itu, polisi menggeledah mereka.

Ternyata ada salah seorang anak yang kepergok menyelinapkan celurit di balik jaket. Senjata tajam itu akan digunakan untuk tawuran di Jalan Endrosono. Kelima anak itu akhirnya digelendeng ke Polsek Simokerto.

Lima anak itu rata-rata masih remaja. Satu orang lain sudah umur 25 tahun. Identitas mereka Muhammad Reza (14),  Saiful Anwar (15), Angga Yuda (25), Brian Fernando (15), dan Muhammad Faisal (15).

Dua orang berasal dari Kapas Madya, Pabean Cantikan, Tumowo dan Srengganan.

Kapolsek Simokerto Kompol Moh Irfan menjelaskan niat mereka hendak tawuran.
Sekira pukul 02.00 SA menelpon MA dan AY. SA bertanya apakah jadi ikut tawuran atau tidak. MA dan AY menyatakan jadi.


SA kemudian berangkat menjemput MA dan AY. Mereka boncengan tiga menuju rumah FA. Tak lama, BF datang membawa celurit. Di rumah FA saat itu sudah ada celurit. Senjata itu pun mereka bawa. 


Dari hasil pemeriksaan motif tawuran diketahui buntut dari saling ejek antaranggota kubu di media sosial (medsos). ”BB (barang bukti) yang diamankan dua motor, satu celurit dan empat ponsel,” paparnya.


Pagi sekira pukul 10.00 masing-masing ibu lima pemuda itu didatangkan di Polsek Simokerto. Lima pemuda itu diminta minta maaf kepada ibu. Saat itu ibu mereka menangis setelah mengetahui anak-anaknya doyan tawuran.


Kompol Irfan dalam kesempatan itu memberikan nasihat. Bahwasanya, tawuran bisa membahayakan orang lain dan diri sendiri. Perbuatan tersebut termasuk melanggar hukum. Hukumannya bisa diproses hukum pidana hingga sampai dihukum penjara.


"Tidak ada positifnya dari tawuran," tegas Irfan.


Hari itu polisi juga mendatangkan ketua RT dan RW masing-masing 5 pemuda tersebut. Disaksikan orang tua, pengurus kampung, dan polisi 5 pemuda itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tawaran. Setelah itu mereka diperbolehkan pulang


Kompol Iswahab Kasat Binmas Polrestabes Surabaya mewanti-wanti mereka sebelum pulang. Mereka akan dipantau. Identitas lima pemuda itu sudah dikantongi. Apabila suatu saat ketahuan ikut tawuran maka akan berurusan dengan hukum.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved