Berita Malang Hari Ini

Latar Belakang Ayah Kandung dan Keluarga Tiri Penyiksa Bocah 7 Tahun di Kedungkandang, Kota Malang

Ayah kandung berinisial JA (37) menjadi tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap bocah umur 7 tahun berinisial D di wilayah Kota Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
kukuh kurniawan
LOKASI KEJADIAN - Ayah kandung berinisial JA (37) menjadi tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap bocah umur 7 tahun berinisial D di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Selain JA, empat tersangka lain adalah ibu tiri korban inisial EN (42), lalu kakak tiri PA (21), nenek tiri MS (65), dan paman tiri SM (43). Aksi keji tersebut dilakukan selama 6 bulan di rumah tapi baru terbongkar pada Senin (9/10/2023) lalu. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Ayah kandung berinisial JA (37) menjadi tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap bocah umur 7 tahun berinisial D di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang

Selain JA, empat tersangka lain adalah ibu tiri korban inisial EN (42), lalu kakak tiri PA (21), nenek tiri MS (65), dan paman tiri SM (43).

Aksi keji tersebut dilakukan selama 6 bulan di rumah tapi baru terbongkar pada Senin (9/10/2023) lalu.

Seorang warga sekitar berinisial M (32) mengatakan, kepribadian para tersangka dikenal tertutup dan tidak mau diatur.

"Kepribadian para terduga pelaku itu tertutup, khususnya ayah kandung korban. Diajak kerja bakti sama warga, mereka tidak mau dan memilih menutup diri. Selain tertutup, juga tidak mau diatur," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (12/10/2023).

Perilaku mereka dinilai menimbulkan keresahan di lingkungan. Sebenarnya, warga telah sepakat mengusir ayah kandung korban berinisial JA dari lingkungan tersebut. 

"Pernah, ayah kandung korban itu menyetel speaker dengan suara keras saat malam hari. Saat ditegur, malah marah-marah dan tidak terima," jelasnya. 

Dia juga mengungkapkan, profesi ayah kandung korban merupakan pedagang asongan.

"Setahu saya, ibu tiri korban ini tidak bekerja. Kalau ayah kandung korban merupakan pedagang asongan dan berjualan kacang di lampu merah maupun saat ada keramaian," pungkasnya.

Baca juga: Update Kondisi Bocah 7 Tahun di Malang yang Disiksa Ibu Tiri, Nenek Tiri, Kakak Tiri dan Paman Tiri

Bocah berinisial D (7) yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan saat menjalani perawatan di RSSA Kopta Malang.
Bocah berinisial D (7) yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan saat menjalani perawatan di RSSA Kopta Malang. (ist)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved