Berita Surabaya Hari Ini

Reaksi Pengacara Ronald Tannur Soal Tawaran Uang untuk Keluarga Andini di Sukabumi

"Ahmad Fauzi mengaku diminta tolong teman ayah tersangka di Komisi IV DPR RI. Jadi Pak Fauzi ini bukan dewan, tapi perantara anggota dewan," katanya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
ist
Dokumentasi Dimas Yemahura Alfarauq saat mengunjungi keluarga Andini di Sukabumi. 

"Ahmad Fauzi mengaku diminta tolong teman ayah tersangka di Komisi IV DPR RI. Jadi Pak Fauzi ini bukan dewan, tapi perantara anggota dewan," beber Dimas.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur, anak anggota DPR RI dari PKB (nonaktif)  Edward Tannur, membantah upaya pemberian uang damai pada keluarga mendiang Dini Sera Afrianti alias Andini (28).

Lisa mengaku belum lama ini memang telah melakukan komunikasi dengan pengacara korban. Isi percakapannya memberitahu bahwa dalam waktu dekat pihak kliennya akan berkunjung ke rumah korban di Sukabumi, Jawa Barat. Hanya saja yang disayangkan, kunjungan itu belum terlaksana muncul kabar tersebut.


"Bahwa perlu saya jelaskan selaku kuasa hukum klien (tersangka), memang ada rencana pihak keluarga klien mengunjungi pada pekan ini. Tapi itu belum terjadi. Kok bisa-bisanya sudah ada perkataan dari kuasa hukum korban dan keluarga korban yang menyatakan ada itikad tidak baik atau dugaan-dugaan intervensi dari pihak tertentu yang mencoba untuk mempengaruhi keluarga melakukan perdamaian," ujar Lisa.


Lisa menuding bahwa Dimas telah mengada-ada sesuatu yang tidak jelas. Ia mengatakan ketika berkomunikasi dengan Dimas hanya perihal mengatur waktu agar keluarga kliennya bisa bertemu dengan semua keluarga korban. Ia menegaskan tidak ada perkataan berusaha menyuap keluarga korban.


"Tetapi sesuatu yang muncul malah tidak mau damai, tidak mau menerima santunan apapun, hal ini yang saya sesalkan dari rekan sejawat saya. Sebagai penasihat hukum dari korban dan keluarganya hendaknya tidak memperuncing masalah. Pengacara korban dan keluarga korban harus mempertanggungjawabkan apa yang telah diviralkan," ucap Lisa.


Dimas akhirnya kembali buka suara setelah dituding memperkeruh masalah. Ia pun membeberkan bukti-bukti. Katanya pada Selasa (24/10/2023), lalu ada seseorang mengaku bernama Ahmad Fauzi datang ke rumah korban. 


"Ahmad Fauzi mengaku diminta tolong teman ayah tersangka di Komisi IV DPR RI. Jadi Pak Fauzi ini bukan dewan, tapi perantara anggota dewan," beber Dimas.


Dimas melanjutkan, saat itu Ahmad Fauzi meminta nomor rekening keluarga korban. Katanya, kesaksian salah seorang saudara kalau ayah tersangka bakal mengirim uang, tapi tidak boleh ada yang mengetahui, termasuk pihak pengacara. Nah, dari keterangan itu Dimas curiga ada pihak-pihak tersangka ingin merayu keluarga korban agar bersedia berdamai.


"Sifatnya kami ingin melakukan preventif (pencegahan) karena potensi sudah ada. Ada beberapa bukti," ucapnya.


Dimas mengatakan sebenarnya tak masalah apabila pihak tersangka mendatangi keluarga korban. Ia juga mengaku boleh-boleh saja apabila pihak tersangka berencana memberikan sejumlah uang untuk tali asih, tapi dengan catatan tidak boleh ada embel-embel dan musti didampingi dirinya. 


"Tenang saja kalau memang akan diberikan uang tali asih, satu persen kami tidak bakal mengurangi. Kami selaku kuasa hukum hanya mencegah agar tidak ada maksud selain itu," tandas Dimas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved