Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Seleksi Administrasi Diumumkan Mulai Besok

Cara melihat pengumuman hasil seleksi CPNS 2023 dan PPPK, seleksi administrasi diumumkan mulai besok

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Canva.com/Ilustrasi
Ilustrasi CPNS. Cara melihat pengumuman hasil seleksi CPNS 2023 dan PPPK, seleksi administrasi diumumkan mulai besok 

SURYAMALANG.COM, - Simak cara melihat pengumuman hasil seleksi CPNS 2023 dan PPPK yang akan diumumkan mulai besok Minggu (15/10/2023). 

Untuk cara melihat pengumuman hasil seleksi CPNS 2023, para pelamar bisa melihatnya di laman sscasn.

Selain itu, peserta juga dapat memantau pengumuman hasil seleksi CPNS 2023 dan PPPK melalui laman maupun media sosial instansi yang dilamar.

Sesuai jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi CPNS 2023 untuk seleksi administrasi diumumkan Minggu (15/10/2023) hingga Rabu (18/10/2023).

Bagi pelamar yang lolos dapat mengikuti tahapan berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sedangkan pelamar CPNS 2023 yang tidak lolos dapat mengajukan sanggah.

Baca juga: Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 dan Update Jadwal Terbaru Setelah Ada Perpanjangan

Daftar Instansi Buka Formasi CPNS 2023 untuk Semua Jurusan, Gaji Menggiurkan Sampai Rp 10 Juta
Daftar Instansi Buka Formasi CPNS 2023 untuk Semua Jurusan, Gaji Menggiurkan Sampai Rp 10 Juta (Warta Kota/Warta Kota/Alex Suban)

Sebagai panduan, ini cara melihat pengumuman hasil seleksi CPNS 2023 dan PPPK berdasarkan pada pengadaan seleksi sebelumnya:

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .

Apabila peserta dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

6. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.

Halaman akan menampilkan alasan terkait hal yang menyebabkan peserta tidak lulus seleksi administrasi.

Sebagai informasi, sanggahan dapat dilakukan apabila kesalahan berasal dari panitia pelaksana seleksi dan bukan dari peserta.

Sehingga masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki dokumen peserta yang salah.

Baca juga: Cek Statistik Pelamar CPNS 2023, Simak Baik-baik Cara Melihat Jumlah Pelamar di Setiap Formasi

Artikel Tribunnews.com 'Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN'.

Ketentuan Pengajuan Sanggah bagi CPNS 2023

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021 menjelaskan bahwa instansi pemerintah akan menyampaikan alasan yang jelas pada hasil seleksi administrasi yang menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos.

Sehingga pada tanggal masa sanggah yang telah ditentukan yakni mulai 17-19 Oktober 2023, peserta dapat melakukan sanggahan atau menyampaikan keberatan terhadap hasil seleksi administrasinya.

Adapun ketentuan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 yakni sebagai berikut:

1. Sanggahan tersebut dapat diajukan oleh peserta melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

3. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

4. Apabila sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Demikian ketentuan pengajuan sanggah CPNS 2023 dan cara melihat pengumuman hasil seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved