Berita Malang Hari Ini

Penanganan Stunting Lebih Dini untuk Capai Bonus Demografi di Kota Malang

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan pemerintah terus berupaya menurunkan angka stunting.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI - Petugas mengukur tinggi badan balita di Pos Kesehatan Kelurahan Bandungrejosari, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/8/2023). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Bonus demografi di Indonesia harus dikelola dengan baik demi kemajuan bangsa.

Setiap daerah memiliki peran yang strategis untuk menjaga agar anak-anak penerus bangsa bisa mengambil tongkat estafet kepemimpinan dengan tepat. Di antara langkah yang dilakukan adalah dengan mengatasi stunting.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan pemerintah terus berupaya menurunkan angka stunting. Meskipun saat ini laporan angkanya selalu turun, kerja-kerja untuk mengatasi stunting tidak pernah berhenti. Angka prevalensi stunting di Kota Malang menunjukkan progres positif di angka 8,9 persen.

Wahyu menyatakan keluarga rawan stunting di Kota Malang sebanyak 4.521 keluarga. Maka perlu antisipasi dengan upaya maksimal. Wahyu menekankan agar upaya sistematis antar kedinasan dan instansi lainnya bisa memberikan dampak positif.

Wahyu berkomitmen mengawal program tersebut. Wahyu ingin dampak perubahan ini dapat terukur sebelum dan sesudah sebagai wujud komitmennya mengemban amanah jabatan.

"Saya berharap ini berdampak positif, terus dilakukan secara berkala supaya terlihat sebelum dan sesudahnya. Saya akan mengawal ini karena menjadi bentuk komitmen saya kepada Presiden," kata Wahyu.

Wahyu fokus pada empat tugas yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo, yaitu penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan pelayanan publik dan pengendalian inflasi.

"Penanganan stunting dan kemiskinan masih jadi isu nasional. Presiden memerintahkan kami untuk fokus," ujarnya.

Capaian ini masih perlu ditingkatkan untuk bisa mencapai target angka stunting secara nasional yakni 14 persen. Hal itu merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 72/2021.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito mengatakan penanganan stunting sudah dilakukan mulai dari preventif hingga kuratif.

"Jadi langkah kami mengurangi angka stunting melakukan langkah preventif dari calon pengantin bekerja sama dengan KUA. Kami memberikan edukasi terkait bahaya pernikahan dini hingga kesehatan reproduksi," ujar Donny.

Pendampingan dan edukasi juga dilakukan di tiap kelurahan dengan menyasar keluarga yang memiliki resiko stunting. Langkah preventif ini dilakukan bekerjasama dengan para pemuda, perguruan tinggi dan masyarakat.

"Kami memiliki pendamping keluarga di setiap kelurahan yang bertugas untuk mendampingi dan memberikan edukasi. Salah satu contohnya, ada keluarga yang secara ekonomi mampu tetapi pola asuhnya masih salah," katanya.

Dari sisi kuratif penanganan stunting, Dinsos P3AP2KB Kota Malang bekerja sama dengan PKK membentuk dapur sehat di sejumlah kelurahan agar memenuhi standar angka kecukupan gizi.

Langkah selanjutnya yaitu pemberian bantuan sosial atau bansos dengan paket berisi susi dan telur kepada keluarga yang mengalami stunting untuk memperbaiki asupan gizi.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved