Berita Malang Hari Ini
Pengusaha Keluhkan Pelayanan Kantor ATR/BPN Kabupaten Malang
Pengusaha berinisial Ws mengeluhkan layanan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pengusaha berinisial Ws mengeluhkan layanan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang.
Pengusaha asal Kecamatan Kepanjen ini mengurus sertifikat tanah yang tak kunjung rampung sejak tiga tahun lalu.
Ws mengaku memiliki empa bidang sawah. Rencananya empat bidang sawah itu akan dijadikan menjadi satu sertifikat.
"Meskipun diurus tiga tahun lebih, sampai sekarang berkas konversi untuk dijadikan satu sertifikat itu belum selesai. Bahkan saya tidak tahu kabar kelanjutan berkasnya," kata Ws, Minggu (15/10).
Gubernur Lira Jatim, M Zuhdy Achmadi tidak mengira pelayanan sertifikat tanah masih lemot. Padahal Polresta Malang Kota sempat menangkap pejabat BPN karena diduga menerima uang suap.
"Penangkapan pejabat itu dan penyuapnya itu kok seperti tak berdampak," kata Zuhdy Achmadi.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Malang, Muhammad Hatta mengaku belum tahu kalau ada berkas sertifikat yang ngendon sampai tiga tahun.
Hatta baru dua bulan menjabat sebagai kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Malang.
"Coba pemohon suruh datang ke kantor dengan membawa bukti tanda terima Surat Perintah Setor (SPS) atau nama lain lembar bukti pembayaran saat memasukkan berkasnya dulu. Meski saya orang baru, saya siap untuk sgera memprosesnya," tutur Hatta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/sertifikat-tanah.jpg)