Berita Malang Hari Ini
Tekan Angka Stunting, 200 IPAL Komunal Terpasang di Kabupaten Malang
DPKPCK Kabupaten Malang memasang 200 Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal yang tersebar di sejumlah titik
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Upaya menekan angka stunting, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memasang 200 Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal yang tersebar di sejumlah titik.
Upaya pembangunan sanitasi dan lingkungan ini dilakukan untuk mengurangi limbah cair domestik yang langsung terbuang ke sungai yang dapat mencemari lingkungan.
Budiar, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang mengatakan, masih banyak warga yang buang air besar ke sungai. Atas permasalahan ini, pihaknya telah membuat IPAL Komunal di berbagai titik yang tersebar di Kabupaten Malang.
"Sekarang kita buat IPAL Komunal, jadi sebelum jatuh ke sungai, kotorannya kita masukkan ke dalam IPAL," ujari Budiar.
Dilanjutkan Budiar, limbah cair yang sudah tertampung ke dalam IPAL akan tersaring. Selanjutnya, air yang sudah terurai dengan bakteri yang mendekati 0 persen bisa dibuang ke sungai. Sehingga hal ini dapat meminimalisir adanya pencemaran lingkungan akibat limbah cair domestik.
Hampir sebanyak 200 IPAL yang sudah terealisasi di Kabupaten Malang. Apabila IPAL penuh, maka cairan akan ditampung ke Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang ada di Kecamatan Kepanjen.
Dikatakan Budiar, anggaran untuk membangun IPAL berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional. Dengan harga satu unit IPAL berkisar Rp30 juta.
"Setiap tahun kita usul ke pemerintah pusat untuk dimintakan, dan dibantu oleh NGO Internasioan I Wash," paparnya.
Selain sanitasi IPAL, untuk menekan angka stunting, DPKCPK juga membuat jamban untuk warga yang lebih bagis dan mendekati rumah atau di dalam rumah.
Paling tidak, ia berharap jamban warga sudah meninggalkan jamban jambang cubluk dan beralih ke jamban yang sudah masuk ke rumah.
"Itulah pentingnya supaya untuk menekan angka stunting. Memang kelihatan klise itu tidak tampak tapi itu betul-betul mendukung karena sekarang standar dunia itu kotoran manusia itu tidak boleh menyerap terabsorsi oleh tanah," tukasnya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.