Berita Blitar Hari Ini

2 Pabrik Rokok Buka di Blitar setelah Tutupnya Apache, Bokor Mas dan Pura Perkasa Jaya

Pabrik rokok bisa menampung pekerja cukup banyak. Harapannya para pekerja pabrik rokok yang terkena PHK kemarin bisa ditampung di perusahaan baru.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yuli A
samsul hadi
Suasana aktivitas pekerja pabrik rokok di Kota Blitar beberapa waktu lalu. 

Pabrik rokok bisa menampung pekerja cukup banyak. Harapannya para pekerja pabrik rokok yang terkena PHK kemarin bisa ditampung di perusahaan baru.

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Dua investor berencana membangun pabrik rokok di Blitar setelah tiga pabrik rokok bangkrut, dua tahun terakhir.

Ketiga pabrik rokok di Kota Blitar yang tutup itu adalah Apache pada Agustus 2022, lalu Bokor Mas dan Pura Perkasa Jaya pada 28 Agustus 2023.

"Kami patut bersyukur, Kota Blitar masih menarik bagi investor di bidang rokok. Setelah beberapa pabrik rokok tutup, sekarang ada beberapa investor di bidang rokok masuk di Kota Blitar," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, Rabu (18/10/2023).

Heru mengatakan dua investor di bidang rokok yang baru masuk, satu sudah beroperasi belum genap sebulan ini dan satu lagi masih proses mengurus perizinan.

Satu pabrik rokok yang sudah beroperasi berada di Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Pabrik rokok yang sudah beroperasi ini merupakan investor lokal dengan nilai investasi sekitar Rp 10 miliar.

"Satu pabrik rokok yang sudah beroperasi ini sudah menyerap sekitar 125 pekerja. Ini masih awal, kalau nanti berkembang tentunya akan menyerap pekerja lebih banyak lagi," ujarnya.

Sedang satu pabrik rokok yang sedang mengurus perizinan, kata Heru, skalanya nasional dan diperkirakan dapat menyerap ribuan tenaga kerja di Kota Blitar.

Namun, Heru belum mau menyebutkan perusahaan pabrik rokok tersebut karena masih proses perizinan. Termasuk berapa nilai investasinya juga masih belum diungkapkan.

"Sekarang, kami masih membantu proses perizinannya. Proses perizinan yang di daerah mulai izin tata ruang dan sertifikat layak fungsi bangunan. Kalau perizinan di provinsi dan kementerian terkait pengolahan limbah," ujarnya.

Dikatakannya, dua pabrik rokok baru ini semuanya memproduksi sigaret kretek tangan (SKT).

Dengan begitu, keberadaan dua pabrik rokok baru ini dapat menyerap banyak tenaga kerja di Kota Blitar.

"Dua-duanya (produksi) SKT. Kami juga pilah-pilah, jangan sampai pabrik rokok yang berdiri tidak menyerap tenaga kerja di daerah," katanya.

Menurut Heru, Kota Blitar masih menarik bagi investor di bidang rokok, salah satunya karena faktor upah minimum kota (UMK) masih rendah. Besaran UMK Kota Blitar masih di angka Rp 2 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved