Berita Probolinggo Hari Ini

Curi Motor Lagi Padahal Baru Setahun Keluar Bui karena Curanmor di Probolinggo

MALING MOTOR - "Pelaku baru satu tahun keluar dari penjara karena kasus curanmor juga. Jadi bisa dibilang pelaku residivis," paparnya. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
danendra kusuma
MALING MOTOR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Kraksaan tengah memeriksa Mulyadi (29) warga Dusun Wates, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jumat (20/10/2023).  

"Teriakan korban didengar warga. Warga turut berusaha mengamankan pelaku," ujarnya.

 

Sujianto melanjutkan, kebetulan, personel Unit Reskrim Polsek Kraksaan bersama Polres Probolinggo melintas berpatroli.

 

Melihat warga berkerumun, saat didekati ternyata warga sudah mengamankan pelaku curanmor.

 

"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pelaku akhirnya langsung kami bawa ke Polsek Kraksaan. Kami amankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku kunci T," paparnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, menurut Sujianto, pelaku sebelumnya sudah pernah dipenjara gegara kasus serupa.

 

Sedangkan untuk TKP lain, masih dalam pengembangan penyidik unit Reskrim Polsek Kraksaan.

 

"Pelaku baru satu tahun keluar dari penjara karena kasus curanmor juga. Jadi bisa dibilang pelaku residivis," paparnya. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved