1 Bukti Penting Kasus Subang Dicari Polisi di Rumah Gak Ketemu, Yosef Masih Mengelak Tak Membunuh

1 Bukti penting kasus Subang dicari polisi di rumah gak ketemu, Yosef masih mengelak tak membunuh

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
KompasTV
Yosef terduga otak pembunuhan (kanan). 1 Bukti penting kasus Subang dicari polisi di rumah gak ketemu, Yosef masih mengelak tak membunuh 

SURYAMALANG.COM, - Satu alat bukti kasus Subang dicari polisi di rumah atau Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tapi tidak ketemu. 

Barang tersebut menjadi alat bukti penting untuk memberatkan Yosef dan empat pelaku lain dalam pembunuhan kasus Subang

Pasalnya sampai sekarang, Yosef sebagai terduga otak pembunuhan masih mengelak membunuh istri dan anaknya. 

Pencarian alat bukti itu ditandai dengan pemasangan kembali garis polisi di TKP oleh Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar

TKP pembunuhan ibu dan anak itu berada di Kampung Ciseuti Desa/Kec. Jalancagak Kabupaten Subang.

Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebutkan satu barang bukti yang mereka cari di TKP.

"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok, namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Surawan ditemui di TKP, Sabtu (20/10/2023). 

Lebih lanjut Surawan dan anggotanya juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," ucapnya.

Baca juga: Viral Aksi Betrand Peto Cium Sarwendah Dari Belakang, Ekspresi Tegang Istri Ruben Onsu Disorot

Artikel TribunJabar.id 'Polisi 3 Jam Cari Golok yang Dipakai Menghabisi Nyawa Tuti dan Amalia'.

Surawan pun menjelaskan tujuan TKP dipasangi garis polisi kembali untuk kepentingan penyelidikan.

"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," ungkapnya

Berdasarkan pantauan Tribunjabar (grup Suryamalang), kedatangan pihak penyidik ke TKP kali ini tidak membawa satu orang tersangka.

Sedangkan para tersangka kasus Subang yang terdiri dari lima orang sudah ditetapkan oleh polisi akan menggelar reka ulang kembali, Selasa (24/10/2023) nanti.

Kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut mulai terungkap berkat pengakuan salah satu pelaku bernama Danu.

Meski begitu, Yosef sebagai terduga otak pembunuhan masih mengelak tuduhan membunuh anak dan istrinya. 

Hal itu disampaikan pengacara Yosef, Rohman Hidayat yang menyebut kliennya masih berkukuh tidak bersalah. 

Tak hanya Yosef, Mimin, Abi, dan Arighi juga mengatakan hal yang sama. Mereka membantah tuduhan Danu.

"Pengakuan Danu, dia diajak Pak Yosef datang ke TKP, di sana sudah ada Bu Mimin Arighi dan Abi, tapi saksi menolak keterangan Danu. Bahkan Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu (dengan Danu)," kata Rohman, Jumat (20/10/2023).

Perlu diingatkan kembali, Yosef berdalih pada 17 Agustus 2021 malam ia pergi dari rumah Tuti ke rumah istri mudanya.

Yosef mengaku menginap di rumah Mimin sampai 18 Agustus 2021.

Baca juga: Derita Pacar Amalia Korban Kasus Subang, Belum Sempat Nikah Kekasih Dibunuh Ayah, 4 Tahun Bersama

Otak Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap
Otak Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap (KompasTV)

Pagi harinya setelah bangun kesiangan lalu ke rukang surabi untuk sarapan, Yosef datang ke rumah Tuti di Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.

Ia mengaku pulang mengambil stik golf. Saat tiba, Yosef mengaku melihat kondisi rumah sudah berantakan dan banyak darah.

Yosef lantas meminta tolong warga dan pergi ke kantor Polsek Jalancagak.

Sesampainya di rumah, kata Yosef, sudah ada sejumlah warga.

Kata Yosef saat itu,warga melihat jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi.

Dua Bukti Penting yang Tidak Bisa Dielak Yosef 

Kendati mengelak, namun Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti berhasil membongkar kebohongan Yosef

Dokter Hastry menyebut alat bukti yang ditemukan polisi membuat Yosef Hidayah tidak bisa mengelak lagi. 

Menurut kesaksian Danu, Yosef memintanya datang ke rumah Tuti dan Amel pada 17 Agustus 2021 malam dan Danu juga mengaku melihat jasad Tuti dan Amalia.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan polisi menetapkan Yosef sebagai tersangka kasus Subang karena menemukan bercak darah di bajunya.

"Sehingga kuat dugaan kami YH ini sebagai pelaku sehingga kami lakukan penahanan," kata Surawan.

Berdasar keterangan Danu, baju tersebut dipakai Yosef ketika memintanya mendatang rumah Tuti dan Amel.
 
"Menurut keterangan MR baju ini dipakai malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dari bajunya ini lah kami memiliki alat bukti kuat menetapkan tersangka kepada YH," katanya.

Baca juga: Terduga Otak Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Polisi Dulu Sudah Temukan Bercak Darah

Artikel TribunJabar.id 'FAKTA-fakta Danu Bongkar Kasus Subang, Pengakuannya Seret 4 Pelaku Lain'.

Potret Tuti, Amalia dan Mobil penemuan TKP
Potret Tuti, Amalia dan Mobil penemuan TKP (Tribunnews)

Hasil tes DNA darah di baju Yosef pun identik dengan korban kasus Subang, Tuti dan Amalia.

"DNA identik dengan darah korban," ujarnya.

Dokter Hastry mengatakan bukti inilah yang membuat Yosef tak bisa membantah.

"Itu yang gak terbantahkan, sehingga bapak itu mesti, gak bisa mangkir lah, gak bisa nolak," kata dr Hastry dikutip Tribunnewsbogor.com dari Youtube Anjas Asmara.

Menurut Hastry bercak darah Tuti dan Amel menandakan bahwa Yosef memang berada di lokasi kejadian.

Oleh karenanya ia menyimpulkan bahwa keterangan Yosef selama 2 tahun ini pada penyidik adalah bohong.

"Berarti kan dia ada di situ. Berarti keterangan yang selama ini diberi ke penyidik bohong," kata Dokter Hastry.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved