Berita Probolinggo Hari Ini
Bebas dari Hukum, Pria Bercelurit Paksa Tetangga untuk Antar Lamaran di Probolinggo
Tersangka kasus pengancaman Rifa'i (51) warga Dusun Krajan, Desa Alassumur Lor, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo bisa hirup udara bebas.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo membebaskan tersangka kasus pengancaman Rifa'i (51), warga Dusun Krajan, Desa Alassumur Lor Kecamatan Besuk.
Hal tersebut usai Kejari melaksanakan restorative justice (RJ) antara tersangka dengan korban serta tokoh masyarakat.
Kajari Probolinggo, David P Duarsa mengatakan Rifa'i tersandung kasus pengancaman terhadap tetangganya bernama Sabri.
Rifa'i mengancam Sabri dengan senjata tajam berupa celurit karena tidak berkenan mengikuti kemauannya yang meminta agar didampingi untuk melamar seorang perempuan.
"Sabri ini bertele-tele hingga membuat Rifa'i emosi dan geram. Rifa'i kemudian mengancam Sabri dengan celurit. Pengancaman itu dilakukan ketika Rifa'i dicegat di tengah jalan ketika mengendarai sepeda motor beberapa bulan yang lalu," katanya, Selasa (24/10/2023).
David menjelaskan, alasan pembebasan Rifa'i lantaran dia baru pertama kali terlibat tindak pidana.
Selain itu, tersangka, korban, dan tokoh masyarakat setempat juga bersepakat agar permasalahan itu didamaikan dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Korban menerima permintaan maaf tersangka. Tersangka juga menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu. Masyarakat di Desa Alassumur Lor sepakat agar diselesaikan berdasarkan keadilan restorative (RJ)," terangnya.
Video Pasangan Anak Usia SMP Beradegan Asusila di Tempat Umum di Siang Bolong di Probolinggo |
![]() |
---|
Dapat Ancaman Pembunuhan dan Pornografi, Seleb TikTok Probolinggo Laporkan Mantan Asisten ke Polisi |
![]() |
---|
Derita Warga Pulau Gili Ketapang karena Pipa PDAM Putus, Digerojok Ratusan Kardus Air Bersih |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Ala Hakim di Kota Probolinggo, Pilih Tak Mogok Tapi Menunda Persidangan |
![]() |
---|
Kebakaran di Kota Probolinggo, 4 Tempat Karaoke Dilalap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.