Berita Malang Hari Ini

Banggar DPRD Kota Malang Setujui Rancangan KUA-PPAS 2024

Banggar DPRD Kota Malang menyetujui rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/purwanto
Para pimpinan DPRD Kota Malang dan Pj Walikota Malang saat melaksanakan rapat Paripurna DPRD Kota Malang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (2/11/2023). SURYA/PURWANTO 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang menyetujui rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Juru Bicara Banggar, Ahmad Wanedi secara tegas menyatakan materi dapat dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD Kota Malang pada tahap berikutnya.


Berdasarkan hasil pembahasan terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 412.637.500.000. Rancangan awal Rp 1.226.378.336.360 dalam pembahasannya menjadi berubah menjadi Rp 813.740.836.360. Dewan meminta agar eksekutif memperhatikan kondisi ini karena dampaknya sangat besar terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah. 


"Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk terus melakukan langkah-langkah serius melalui terobosan dan inovasi dalam memenuhi target PAD dan sedapat mungkin dapat melampaui target," tegas Wanedi, Kamis (2/11/2023).


Wanedi mengungkapkan, dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan, seluruh pertanyaan, usul, dan saran yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Malang, telah mendapatkan jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang. Jawaban tersebut baik secara lisan maupun tertulis.


Wanedi menyebut, pajak daerah berkurang Rp 400 miliar pada Badan Pendapatan Daerah. Retribusi bertambah sebanyak Rp 8.162.500.000 beberapa di antaranyabersumber dari retriusi pelayanan persampahan Rp 1 miliar, retribusi parkir tepi jalan Rp 2,5 miliar, retribusi pasar Rp 1 miliar. Lain-lain, PAD yang sah berkurang Rp 20,8 miliar.


"Rincian penambahan alokasi anggaran dari masing-masing perangkat daerah akan dibahas lebih lanjut pada pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024," ujar Wanedi.


Wanedi juga melaporkan bahwa alokasi anggaran hibah KONI yang semula Rp 3,1 miliar ditambah Rp 6 miliar sehingga totalnya menjadi Rp 9,1 miliar. Dana ini dialokasikan untuk pengembangan kapasitas daya saing keolahragaan yang ada pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.


"Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera melakukan pemanfaatan terhadap aset-aset yang berpotensi sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD," tegas Wanedi.


Turunnya pendapatan berdampak pada turunnya balanja daerah. Proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 228.159.090.557,33. Badan Anggaran menekankan bahwa hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang karena dengan turunnya belanja daerah mengakibatkan turunnya belanja modal.


"Namun di sisi belanja pegawai relatif masih cukup tinggi, tentu saja menjadi permasalahan dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Tahun 2024 dan tahun-tahun berikutnya," kata Wanedi mengingatkan. (Benni Indo/ADV)

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved