Berita Viral

Viral Guru SD Diminta Bayar Rp 250 Ribu untuk Cuti Melahirkan, Gaji 3 Bulan Dipotong 50 Persen

Viral guru SD diminta bayar Rp 250 ribu untuk cuti melahirkan, gaji 3 bulan dipotong 50 persen.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
TribunJateng/Wid|Ilustrasi Canva.com
Ilustrasi uang (kiri) dan guru (kanan). Viral guru SD diminta bayar Rp 250 ribu untuk cuti melahirkan, gaji 3 bulan dipotong 50 persen 

SURYAMALANG.COM, - Belum lama ini viral kisah guru SD diminta bayar Rp 250 ribu untuk cuti melahirkan.

Selain itu guru SD di Tanah Sareal, Kota Bogor tersebut juga harus menerima pemotongan gaji sampai 50 persen selama 3 bulan masa cuti. 

Viralnya cerita guru SD ini kemudian ditanggapi oleh Wakil Wali Kota Bogor dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor

Awalnya kisah ini dibagikan oleh suami dari guru SD

Sang suami curhat di media sosial karena istrinya yang cuti melahirkan disuruh membayar.

Dalam curhatan tersebut, suami menarasikan istrinya yang merupakan guru SD mengajukan cuti melahirkan pada pekan kemarin.

Istrinya ini diminta untuk mengisi form dan lanjut ke tanda tangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Namun, sang suami kaget, istrinya ini diminta transfer sejumlah uang ketika sudah meminta tanda tangan di Disdik Kota Bogor.

“Saya mau menanyakan kebijakan di Dinas Pendidikan Kota Bogor. Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di tanah sareal,” tulis suami dalam postingan di medsos.

“Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan & diminta untuk isi form cuti lanjut tanda tangan ke pihak Dinas Pendidikan kota bogor,” tulisnya.

“Dan ternyata di sana disuruh transfer selesai tanda tangan sebesar Rp. 250.000" lanjut suami. 

"Kemudian potongan gaji 50 persen selama cuti melahirkan 3 bulan ke depan" tambahnya. 

"Apakah itu termasuk peraturan dinas atau bagaimana ya?,” tulis isi percakapan tersebut.

Baca juga: Kronologi Pemain U-13 di Bojonegoro Tersambar Petir Saat Tanding, Tegar Dwi Sempat Henti Jantung

Artikel TribunnewsBogor 'Viral Curhatan Guru SD di Bogor Diminta Bayar Rp 250 Ribu'.

ILUSTRASI. Uang penipuan.
ILUSTRASI. Uang penipuan. (Tribun Jateng/Wid)

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku sudah mendapatkan laporan resmi soal kabar tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved