Berita su

489.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 614 Juta Terbongkar di Kenjeran, Surabaya

Sedikitnya 520 koli berisi 489.000 batang rokok ilegal senilai Rp 614.448.000 dan berpotensi mengakibatkan kerugian negara Rp 327.542.400 terbongkar.

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli A
ist
Sedikitnya 520 koli berisi 489.000 batang rokok ilegal senilai Rp 614.448.000 dan berpotensi mengakibatkan kerugian negara Rp 327.542.400 terbongkar di Kenjeran, Surabaya. 

Atas BHP yang pelaku pelanggarannya tidak dikenal atau tidak ditemukan ditetapkan menjadi BDN/BMN yang kemudian dimusnahkan sehingga tidak memiliki nilai ekonomis. Sementara atas tindaklanjut penyelesaian lainnya, Bea Cukai Sidoarjo menerapkan bentuk Ultimum Remedium sebagai mekanisme Fiscal Recovery.

 

“Hingga akhir Oktober 2023, Bea Cukai Sidoarjo telah melaksanakan sebanyak empat kali pemusnahan dengan total nilai barang sebesar Rp 12.960.002.900 dan nilai kerugian negara sebesar Rp 6.992.511.550,” lanjut Rudy.

 

Sementara terkait implementasi UR oleh Bea Cukai Sidoarjo di sepanjang Tahun Anggaran 2023 berhasil menyelamatkan penerimaan negara dengan total nilai denda cukai sebesar Rp 2.182.473.000.

Dari sisi penerimaan, tercatat sampai dengan 31 Oktober 2023, Bea Cukai Sidoarjo telah berhasil memungut penerimaan sebesar Rp 4.974.738.411.000 atau 71,72 persen dari total target penerimaan tahun 2023 sebesar Rp 6.935.610.057.000. Rinciannya, realisasi penerimaan dari sektor kepabeanan sejumlah Rp 17.010.007.000 dan realisasi penerimaan dari sektor cukai sebanyak Rp 4.957.728.404.000.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved