Berita Viral

Nasib Asri Nurmala Kades Cantik Jadi Tahanan Kota, Buntut Ancam dan Serang Polisi yang Bertugas

Beginilah nasib Asri Nurmala kades cantik jadi tahanan kota imbas kelakukannya sendiri. Buntut ancam dan serang polisi yang bertugas. m

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
Nasib Asri Nurmala Kades Cantik Jadi Tahanan Kota, Buntut Ancam dan Serang Polisi yang Bertugas 

SURYAMALANG.COM - Beginilah nasib Asri Nurmala Sitepu kades cantik jadi tahanan kota imbas kelakukannya sendiri. 

Asri Nurmala Sitepu si kades cantik itu mengancam dan serang polisi yang tengah bertugas. 

Diketahui Asri Nurmala Sitepumerupakan Kepala Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat.

Ia berujung jadi tahanan kota imbas menyerang polisi yang sedang bertugas seraya berujar kalimat tidak pantas.

Ya, Kepala Desa (Kades) Lau Mulgap, Asri Nurmala Sitepu terdakwa dalam perkara pengancaman dan penyerangan polisi yang sedang bertugas, tenyata tidak ditahan dalam sel tahanan.

Asri Nurmala Sitepu hanya menjadi tahanan kota.

Saat ini, persidangannya pun tengah bergulir di Pengadilan Negeri Stabat.

Nasib Asri Nurmala Kades Cantik Jadi Tahanan Kota, Buntut Ancam dan Serang Polisi yang Bertugas
Nasib Asri Nurmala Kades Cantik Jadi Tahanan Kota, Buntut Ancam dan Serang Polisi yang Bertugas (Tribunnews)

Baca juga: Kisah Aktor Korea Pindah ke Bali Bersama Keluarga, Hidup Bak Orang Lokal, Naik Ojol hingga Bonceng 3

Baca juga: Pengakuan Ernie Istri Rafael Alun Soal Koleksi Tas Mewah, Total 71, Banyak yang KW Harga Rp 3 Jutaan

 

Besok Kamis (9/11/2023), sidang kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, sidang digelar secara offline, terdakwa Asri mengikuti sidang langsung secara tatap muka di PN Stabat.

"Kalau setiap sidang dipanggil untuk datang ke pengadilan negeri," ujar Sabri, Rabu (8/11/2023).

Lanjut Sabri, ia mengakui jika Asri berstatus tahanan kota.

Namun, kata dia, Asri bukan lagi tahanan Kejaksaan Negeri Langkat, meski sudah dilakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polres Binjai.

"Sejak dilimpah ke pengadilan, sudah menjadi tahanan hakim," ucap Sabri saat disoal apakah jaksa tidak takut jika terdakwa kabur.

Dalam dakwaan JPU, Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Herman Sinaga beserta anggota awalnya mau melakukan penangkapan terhadap buronan mereka berinisial Eb dalam kasus bentrok IPK-FKPPI yang berbuntut seorang nyawa melayang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved