Berita Malang Hari Ini

Anggota Dewan Desak PJ Wahyu Hidayat Memberikan Teguran Keras kepada Perum Jasa Tirta I

Anggota Fraksi PKB, DPRD Kota Malang Arif Wahyudi meminta Pj Wali Kota Malang tegas memberikan teguran keras kepada Perusahaan Umum Jassa Tirta I

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/beni
Seorang pekerja mengoperasikan alat berat di tempat proyek WTP, Kelurahan Pandanwangi, Senin (13/11/2023). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Anggota Fraksi PKB, DPRD Kota Malang Arif Wahyudi meminta Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat tegas memberikan teguran keras kepada Perusahaan Umum Jasa Tirta I karena masih ada aktivitas pekerjaan di lokasi proyek Water Treatment Plant (WTP). Arif mengingatkan agar Pemkot Malang tidak segan-segan memerintahkan Satpol PP untuk lebih sering mengontrol pekerjaan di Kelurahan Pandanwangi tersebut.


"Saya minta pak Pj wali kota untuk memberikan teguran keras kepada PJT I dan jangan segan-segan memerintahkan Satpol PP untuk lebih sering melakukan kontrol atas pekerjaan di Pandanwangi tersebut," ujarnya dalam pesan pendek kepada Surya, Senin (13/11/2023).


Menurut Arif, segala bentuk aktivitas yang terjadi di kawasan tersebut melanggar aturan yang telah disepakati bersama. Ia meminta semua pihak bisa saling menghormati dan menghargai keputusan yang telah diambil.


"Saya minta semua pihak saling menghormati apa yang telah menjadi hasil kesepakatan ketika rapat koordinasi antara pihak PJT I dengan Perumda Tugu Tirta dan perangkat daerah yang dipimpin langsung oleh Pi Wali Kota Malang. Di sana telah disepakati bersama bahwa pekerjaan proyek WTP harus dihentikan sampai seluruh perijinan yang dibutuhkan selesai," paparnya.


"Kalau toh ada alasan khusus dari pihak PJT I untuk melakukan kegiatan, seharusnya dan etikanya mereka harus memberitahu atau meminta ijin terlebih dahulu kepada para pihak yang terlibat dalam pembuatan kesepakatan. Apapun alasannya, mau itu pekerjaan pengamanan peralatan, mengamankan luberan air, maupun kegiatan karena ada kunjungan, seyogianya ada komunikasi. Jangan dikerjakan dulu baru ketika ramai dibicarakan diambil langkah . Kalau begini kan namanya tidak ada etika yang baik," imbuh Arif.


Kepala Divisi Humas PJT I, Yulia Puspita tidak bisa menjelaskan perihal aktivitas tersebut. Saat dikonfirmasi, Yulia mengatakan perlu menanyakan aktivitas tersebut kepada unit terkait.


"Saya konfirmasi dulu. Saya tanyakan ke unit terkait, ya," ujarnya.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Heru Mulyono juga tidak memberikan keterangan. Ia mengatakan sedang berada dalam rapat saat diwawancarai melalui sambungan telefon. Pesan singkat yang terkirim hanya dibaca tanpa dibalas. (Benni Indo)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved