Berita Sidoarjo Hari Ini

Narapidana Teroris asal Merauke di Sidoarjo Ikrar NKRI Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam

Suherman bin Abdul Rahman, narapidana terorisme asal Merauke, menyatakan NKRI tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli A
m taufik
Satu lagi narapidana teroris menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kali ini adalah Suherman bin Abdul Rahman, pria asal Merauke yang menjalani hukuman di penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo.  

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Satu lagi narapidana teroris menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kali ini adalah Suherman bin Abdul Rahman, pria asal Merauke yang menjalani hukuman di penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo

Ikrar ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Pria yang divonis menjalani hukuman pidana selama 3 tahun 6 bulan ini membacakan ikrarnya sekira pukul 10.00 WIB, Senin (13/11/2023). 

Suherman menyatakan berkomitmen untuk melepaskan baiat dari amir atau pemimpin kelompok jaringan organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI. 

Sekarang dia telah mengakui bahwa NKRI adalah negara yang sah dalam pandangan islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945 dan semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam.

“Suherman juga menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya serta menaati semua peraturan yang ada di dalam lapas," kata Kalapas Sidoarjo Sugeng Handono. 

Pihaknya pun mengaku bersyukur bahwa narapidananya mau menyatakan ikrar setia kepada NKRI. 

"Ikrar Suherman yang menyatakan setia kepada NKRI ini bertepatan dengan momen peringatan hari Pahlawan, semoga menjadi awal yang baik," harap Sugeng.

Sugeng yakin dan percaya ikrar yang diucapkan Suherman betul-betul ikhlas lahir dan batin. Dan menjadi bagian yang akan membangun bangsa ke depan sehingga bebas dari paham-paham ekstrimisme. 

"Momen ini nantinya juga menjadi syarat kami dalam mengusulkan pembebasan bersyarat," jelasnya.

Apalagi, selama menjalani hukuman, Suherman juga berprestasi.  Dia mengukir prestasi dengan menjadi Juara 3 Lomba Pidato Kebangsaan yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pada momen ikrar tersebut, perwakilan BNPT menyerahkan piagam penghargaan juara 3 lomba pidato kebangsaan. Dalam perlombaan yang diadakan dalam rangka HUT BNPT ke-13 itu, diikuti puluhan narapidana teroris di Indonesia itu.

"Alhamdulillah, semoga dengan ikrar dan prestasi ini kami bisa lebih diterima saat kembali ke masyarakat nanti," harap Suherman.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved