Berita Jember Hari Ini

Pria di Jember Tega Siram Tetangganya dengan Air Keras saat Berpapasan di Jalan Raya

Ahmad (49), Warga Desa Kemiri Kecamatan Panti, harus dirawat di puskesmas usai di siram air keras oleh tetangganya.

Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/Imam Nawami
Polisi olah Tempat Kejadian Perkara lokasi penyiram air keras terhadap korban. 

SURYAMALANG.COM, JEMBER- Ahmad (49), Warga Desa Kemiri Kecamatan Panti, harus dirawat di puskesmas usai di siram air keras oleh tetangganya.

Korban disiram oleh Sahri Ramadan (43), ketika keduanya berpapasan di Jalan Raya Arah Gunung Pasang Kecamatan Panti Jember sekira pukul 06.00 waktu setempat.

Kanit Reskrim Polsek Panti, Aipda Benny Wicaksono mengatakan kejadian itu terjadi pada Sabtu (11/11/ 2023). Saat itu, korban hendak berangkat kerja dan tidak sengaja berpapasan dengan pelaku.

"Pas waktu salipan naik sepeda motor, disiram muka korban dengan air keras saat mau kerja," ujarnya, Rabu (15/11/2023)

Menurutnya, pelaku melakukan penyiraman air keras menggunakan cangkir plastik besar sejenis Mug, yang diarahkan ke wajah korban."Dan mengenai muka dan jaket korban," kata Benny.

Sontak, lanjut dia, korban langsung di dibawa ke Puskesmas Panti agar segera mendapatkan perawatan medis, supaya tidak mengalami luka yang lebih parah.

"Beruntung, korban tidak mengalami luka parah. Mungkin air kerasnya sudah lama, jadi efeknya tidak parah, hanya gatal-gatal," jelas Benny.

Benny mengungkapkan, setelah melakukan perbuatannya. Pelaku kabur dan mencoba melarikan diri dari polisi.

"Terduga pelaku pasca kejadian, langsung melarikan diri. Kami sudah koordinasi dengan keluarga, agar (pelaku) menyerahkan diri," katanya.

Alasan pelaku melakukan penyiraman air keras tersebut, dia menduga karena terduga pelaku cemburu. Sebab istrinya dikabarkan punya ada hubungan asmara dengan korban. 

"Jadi itu urusan selingkuh. Korban diduga pacaran dengan istri pelaku, jadi gak terima dan itu kejadiannya sudah lama," papar Benny.

Benny bilang, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dan sudah bebas empat tahun lalu. Bahkan , korbannya adalah orang yang sama.

'Korbannya sama dengan yang ini, mungkin ini ada dendam lama, dan ini diulangi lagi," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved