Berita Tulungagung Hari Ini

Uang Rp 133 Miliar untuk Bebaskan Lahan Tol Kediri - Tulungagung di Kelurahan Panggungrejo

Pemerintah sudah menyiapkan dana Rp 133 miliar untuk pembebasan lahan di Kelurahan Panggungrejo, Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Warga terdampak Tol Kediri-Tulungagung tanda tangan setuju dengan harga yang ditetapkan appraisal. 

 

Warga bisa mengambil uang ganti rugi ini ke pengadilan tanpa ada potongan.

 

“Konsinyasi ini adalah bukti pemutusan hubungan hukum antara pemilik tanah dengan tanah yang digunakan Tol. Setelah dilakukan konsinyasi, warga sudah putus hubungan dengan tanahnya,” papar Nanda.

 

Jika warga tetap tidak mau mengambil uang ganti rugi, maka Tim Pengadaan Tanah akan memohon eksekusi ke pengadilan.

 

Proyek akan tetap berjalan meski warga tidak mau mengambil uang titipan di pengadilan.

 

Eksekusi ini upaya terakhir untuk mengambil alih lahan yang diperlukan untuk kepentingan negara.

 

“Tanah yang dibebaskan sepenuhnya milik negara, bukan milik swasta. Ini yang salah dipahami warga, dikira ini proyeknya Gudang Garam,” katanya.

 

Masih menurut Nanda, Tol Kediri-Tulungagung adalah proyek negara dan pembebasan lahan dilakukan oleh negara.

 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved