Berita Malang Hari Ini
Workshop Penanganan Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi di UB Hadirkan KPK
Acara yang digerlar di Gedung Widyaloka ini menghadirkan Krisna Aditama, Analis Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi dari KPK, Rabu (15/11/2023).
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG- Universitas Brawijaya (UB) menggelar workshop penanganan pengaduan dan pengendalian gratifikasi. Acara yang digerlar di Gedung Widyaloka ini menghadirkan Krisna Aditama, Analis Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi dari KPK, Rabu (15/11/2023).
Kepala Divisi Hukum Satuan Reformasi Birokrasi UB, Dr Ngesti Dwi Prasetyo SH MHum menyatakan bahwa kegiatan ini untuk melakukan intensifikasi pengendalian gratifikasi dan KKN di UB.
"Tahun ini di UB mencanangkan zona integritas di setiap unit kerjanya. Jadi mohon bantuan bagi seluruh stake holder yang berhubungan dengan UB bahwa kami sudah melakukan itu. Ini adalah salah satu area perubahan di pengawasan. Dengan pengawasan itu maka kita UB mengefektifkan pengendalian gratifikasi," jelas Ngesti pada wartawan di sela acara.
Selain itu juga agar terwujud tertib tata kelola bisa dimaksimalkan dengan zona integritas. Sekarang sudah ada 20 unit kerja yang sudah melaksanakan pencanangan zona integritas. Rinciannya ada 17 fakultas, dua PSDKU (Program Studi di luar Kampus Utama) dan satu sekolah pascasarjana. "Kedepannya, pencanangan zona integritas akan dilakukan di RSUB, klinik dan BSS (Brawijaya Smart School)," jawabnya.
Sedang Krisna Aditama, Analis Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi KPK menambahkan apa yang dilakukan UB sebagai bentuk sinergi yang baik dengan KPK untuk sama-sama menciptakan ekosistem yang baik. "Kita tahu bahwa pendidikan adalah kunci untuk pembentukan karakter, termausk karakter anti gratifikasi dan korupsi. Tinggal kita kawal komitmennya agar tidak berhenti sampai di seremoninya," ujar Krisna.
Maka pihaknya memastikan pasca workshop memang ditindaklanjuti dengan baik. Sedang materi yang disampaikan adalah soal gratifikasi dan pelaporannya. Juga dijelaskan perbedaan antara suap, gratifikasi dan pemerasan. Memang banyak pertanyaan yang muncul terkait gratifikasi dari peserta.
"Ya karena ini berkaitan erat dengan kehidupan kita. Sebab gratifikasi itu banyak ragam dan bentuknya. Ada pertanyaan yang yang muncul tadi mengindikasikan bahwa teman-teman dari UB memiliki semangat yang baik untuk tidak terjerat gratifikasi ilegal," jawabnya. Sehingga ini akan bisa menciptakan lingkungan yang baij dan tata kelola yang baik dengan tidak menerima gratifikasi.
Sedang Rektor UB Prof Widodo menyebutkan jika ini merupakan salah satu rangkaian untuk meningkatkan nilai integritas di UB. Diantaranya harus membentuk tim penanganan terhadap gratifikasi. "Dan hari ini tim mendapat pembekalan dari KPK terkait bagaimana menangani dan mengelola gratifikasi yang mungkin ada pada suatu tempat," jelas Rektor.
Sebanyak 100 orang telah tergabung dalam tim penanganan dan pengelolaan gratifikasi di UB. "arapan kita UB semakin lebih profesional dalam rangka melayani masyarakat baik mahasiswa, rekan kerja di industri dan masyarakat umum lain sehingg! keberadaan UB dirasakan lebih bermanfaat," pungkasnya.
Universitas Brawijaya (UB) Malang
workshop penanganan pengaduan dan pengendalian gra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.