Berita Viral

Viral Maling Motor Insaf Menyerahkan Diri ke Polisi, Ingin Hidup Tenang 4 Tahun Tak Tertangkap

Viral maling motor insaf menyerahkan diri ke polisi, ingin hidup tenang 4 tahun tak tertangkap.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
TikTok @arora0246
Dika pria ngaku maling motor. Viral maling motor insaf menyerahkan diri ke polisi, ingin hidup tenang 4 tahun tak tertangkap. 

SURYAMALANG.COM, - Baru-baru ini viral maling motor menyerahkan diri ke polisi karena ingin hidup tenang terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan

Maling bernama Dika itu mengaku selama 4 tahun tidak pernah tertangkap setelah mencuri motor pada tahun 2019. 

Kapolsek Lubuklinggau Barat pun turut memberi penjelasan mengenai sosok Dika yang menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau

Postingan mengenai maling motor menyerahkan diri itu awalnya dibagikan oleh akun TikTok @aurora0246 pada Selasa (14/11/23).

Dalam video yang beredar, Dika memakai topi hitam dan kemeja kotak-kotak menggendong sebuah tas ransel di punggungnya.

Baca juga: Siasat Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS Nyamar Sebagai Peserta, Identitas Terbongkar di Ruang Tes

Dika pria ngaku maling motor di Sumatera Selatan
Dika pria ngaku maling motor di Sumatera Selatan (Instagram @sedangrame)

Tampak pria yang mengaku sebagai maling motor itu berada di kantor polisi dan ditanyai identitasnya oleh perekam. 

“Siapa nama kau,” tanya seorang pria.

"Dika" jawab pria yang mengaku sebagai maling motor

Dika mengaku mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri karena pernah maling motor pada tahun 2019 lalu.

Lalu perekam menanyakan maksud dan tujuan Dika datang ke kantor polisi.

“Jadi ke polres ini mau ngapo?” tanya perekam.

Dika mengaku ingin menyerahkan diri karena ingin hidup tenang.

"Gak tahan, biar hidup tenang" jawab Dika. 

Kini, video maling motor menyerahkan diri itu pun sudah ditonton oleh 1,2 juta pengguna TikTok dan mendapat ratusan komentar. 

Video tersebut juga menarik perhatian warganet yang memuji aksi pria tersebut, namun tak sedikit pula yang curiga laki-laku itu sedang sakit.

Akan tetapi semua dugaan netizen keliru, sebab impian Dika untuk dipenjara tidak bisa terwujud. 

Hal itu diungkap oleh Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Jhoni Pajri melalui Kanit Reskrim Ipda Fakhrudin. 

Ipda Fakhrudin membenarkan pihaknya kemarin menerima orang yang mengaku melakukan aksi kejahatan tahun 2019.

"Awalnya datang ke Polres Lubuklinggau, kemudian diarahkan ke Polsek Lubuklinggau Barat karena katanya TKP di barat" ungkap Fakhrudin dihubungi TribunSumsel.com (grup Suryamalang), Rabu (15/11/23) malam.

Baca juga: Viral Warung Makan Jual 3 Gelas Teh Manis Rp 45 Ribu, Nongkrong Lama Kena Biaya, Ini Kata Pelanggan

Dika pria ngaku maling motor di Sumatera Selatan 1
Dika pria ngaku maling motor di Sumatera Selatan 1 (TikTok @arora)

Kendati begitu saat diinterogasi oleh penyidik, pelaku bingung melakukan aksi kejahatan di wilayah mana.

Awalnya, pelaku mengaku di pinggir sungai kemudian ditanya lagi oleh penyidik pelaku tidak tahu.

"Pelaku saja saat diinterogasi bingung apalagi pihak penyidik" kata Ipda Fakhrudin. 

Akibat tidak jelas lokasi pencurian yang dimaksud pelaku, pihak kepolisian pun akhirnya tidak melakukan penahanan.

"Dia hanya bilang mengambil motor di pinggir sungai tapi sungai mana tidak tahu, kami dalami lagi dijawabnya sudah tidak tahu lagi pak (bingung)" jelas Fakhrudin.

Fakhrudin menegaskan bila saja tahu dimana TKP-nya, sudah pasti langsung melakukan penyidikan dan langsung mencari siapa korbannya dan apa kerugiannya.

Hasil pengamatan Fakhrudin, pelaku yang mengaku melakukan aksi pencurian ini hanya mencari tempat tinggal karena secara psikologi atau sepintas orangnya pemalas.

"Kira-kira ada yang bisa memberi makan gratis seperti itu, saya lihat lebih kepada depresi saja" jelas Fakhrudin.

Fakhrudin mengambil kesimpulan demikian sebab umumnya pelaku kejahatan tidak mungkin mau menyerahkan diri.

"Kecuali orang itu (tobat) dan memang tahu dimana TKP-nya, ngambil motor dimana, ini saja bingung" kata Fakhrudin.

Akhirnya karena tidak ada kejelasan pelaku mencuri dimana, Dika pun dibawa lagi ke Polres Lubuklinggau.

Kemudian oleh anggota polisi, Dika diantar ke Dinas Sosial (Dinsos) Lubuklinggau.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved